Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Literasi Hukum : Mengenal Hak Kebendaan dan Hak Perorangan dalam Hukum Perdata

18 Desember 2024   15:10 Diperbarui: 18 Desember 2024   21:54 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Definisi: 

Hak perjanjian adalah hak yang muncul dari adanya kesepakatan atau kontrak antara dua pihak atau lebih untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati.

Dasar Hukum:

 Pasal 1320 KUHPerdata mengatur tentang syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu adanya kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perjanjian, suatu objek tertentu, dan sebab yang halal.

Ciri-ciri:

Diperoleh melalui perjanjian atau kontrak yang sah.

Menciptakan kewajiban bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak tersebut.

Dapat berupa hak untuk menerima pembayaran, hak untuk mendapatkan pelayanan, atau hak lainnya sesuai dengan isi perjanjian.

2. Hak Ganti Rugi

Definisi:

 Hak ganti rugi adalah hak yang dimiliki seseorang untuk menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami akibat perbuatan pihak lain yang merugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun