Kemampuan bisa juga merupakan kesanggupan bawaan sejak lahir, atau merupakan hasil latihan maupun praktek serta pengalaman yang telah dilakukan. Menurut Yusdi “kemampuan adalah suatu kesanggupan dalam melakukan sesuatu. Seseorang dikatakan mampu apabila ia bisa melakukan sesuatu yang harus ia lakukan”, Yusdi Milmal (dalam Febriati Simin & Yusuf Fajar : 2018).
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kemampuan adalah kesanggupan atau kecakapan seorang individu dalam menguasai suatu keahlian dan digunakan untuk mengerjakan beragam tugas dalam suatu pekerjaan atau tugas. Seseorang bisa dikatakan memiliki kemampuan apabila ia cakap dan tanggap serta mampu memenuhi suatu tugas atau aspek dari sebuah pembelajaran ataupun tuntutan sosial.
4.2 Jenis-Jenis Kemampuan
Menurut Stephen P. Robbins & Timonthy A. Judge (2008 : 57) menyatakan bahwa kemampuan keseluruhan seorang individu pada dasarnya terdiri atas dua kelompok faktor, yaitu :
- Kemampuan Intelektual (Intelectual Ability), merupakan kemampuan yang dibutuhkan dalam melakukan berbagai aktivitas mental (berpikir, menalar dan memecahkan suatu permasalahan).
- Kemampuan Fisik (Physical Ability), merupakan kemampuan untuk melakukan tugastugas yang menuntut adanya stamina, ketrampilan, kekuatan, dan karakteristik serupa.
Dari teori diatas dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis kemampuan meliputi kemampuan intelektual yaitu kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktifitas yang berhubungan dengan mentalitas seorang individu dan kemampuan fisik yaitu kemampuan melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, ketrampilan, kekuatan, dan daya tahan.
5.1 Mahasiswa
Mahasiswa adalah seorang individu yang sedang dalam proses menuntut ilmu ataupun belajar dan terdaftar sebagai seorang yang sedang menjalani pendidikan pada salah satu bentuk perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas (Hartaji, 2012: 5). Dalam Kamus Bahasa Indonesia (KBI), mahasiswa didefinisikan sebagai orang yang belajar di Perguruan Tinggi (Kamus Bahasa Indonesia ).
Menurut Siswoyo (2007: 121) mahasiswa dapat didefinisikan sebagai individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir dan memiliki perencanaan dalam bertindak.
Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat, tanggap dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa, yang merupakan prinsip saling melengkapi. Seorang mahasiswa dikategorikan pada tahap perkembangan yang usianya 18 sampai 25 tahun. Tahap ini dapat digolongkan pada 19 masa remaja akhir sampai masa dewasa awal dan dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini ialah pemantapan pendirian hidup (Yusuf, 2012: 2).