d. Insentif bagi UMKM
Menyederhanakan pelaporan pajak untuk UMKM, misalnya melalui tarif pajak final sebesar 0,5%.
Memberikan pendampingan teknis kepada UMKM dalam menyusun laporan keuangan dan pajak.
e. Reformasi Sistem Pajak
Menyederhanakan aturan perpajakan agar lebih mudah dipahami dan diimplementasikan. Sebagai contoh, integrasi berbagai jenis pajak dalam satu formulir pelaporan.
5. Kesimpulan dan Saran
5.1 Kesimpulan
Pajak merupakan instrumen utama dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Namun, tantangan seperti rendahnya kepatuhan pajak dan administrasi yang kurang optimal masih menghambat penerimaan pajak.
5.2 Saran
Pemerintah perlu melanjutkan program digitalisasi pajak untuk meningkatkan efisiensi administrasi.
Program edukasi pajak harus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.