4.2 Tantangan dalam Implementasi Pajak di Indonesia
a. Kepatuhan Rendah Wajib Pajak
Kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan utama. Berdasarkan data DJP, dari total wajib pajak terdaftar, hanya sekitar 60% yang melaporkan SPT tahunan, dan dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah wajib pajak badan. Rendahnya kepatuhan ini disebabkan oleh:
Kurangnya Kesadaran Pajak: Banyak masyarakat belum memahami pentingnya pajak bagi pembangunan.
Ketidakpercayaan terhadap Pemerintah: Persepsi masyarakat bahwa pajak sering disalahgunakan untuk korupsi menjadi hambatan psikologis.
b. Administrasi Pajak yang Belum Optimal
Sistem Manual dan Tidak Terintegrasi: Meski DJP telah mengadopsi sistem digital seperti e-Filing, beberapa proses administrasi pajak masih dilakukan secara manual, yang meningkatkan risiko kesalahan.
Kurangnya Kapasitas SDM Pajak: Petugas pajak sering kali menghadapi kendala dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak, terutama di wilayah terpencil.
c. Kompleksitas Peraturan Pajak
Peraturan pajak di Indonesia dianggap rumit, terutama bagi UMKM. Proses pelaporan yang sulitmembuat banyak UMKM menghindari kewajiban pajak.
4.3 Strategi Optimalisasi Pajak