Mohon tunggu...
Rahma
Rahma Mohon Tunggu... Wiraswasta - Siswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Pajak sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi di Indonesia

3 Desember 2024   22:15 Diperbarui: 3 Desember 2024   22:15 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Proses analisis data dilakukan dengan cara:

Mengumpulkan informasi terkait kebijakan perpajakan di Indonesia.

Membandingkan praktik perpajakan di negara lain.

Menyusun rekomendasi berdasarkan temuan yang ada.

4. Hasil dan Pembahasan

4.1 Peran Pajak dalam Pembangunan Ekonomi

Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia, antara lain:

Sumber Utama Pendapatan Negara: Pajak menyumbang sekitar 80% dari total pendapatan negara. Dana ini digunakan untuk membiayai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sebagai contoh, anggaran pendidikan dalam APBN 2024 mencapai 20% dari total anggaran, yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak.

Pengurangan Ketimpangan Ekonomi: Pajak progresif seperti Pajak Penghasilan (PPh) membantu mengurangi kesenjangan dengan membebani kelompok berpenghasilan tinggi lebih besar. Hal ini sejalan dengan prinsip redistribusi kekayaan.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Insentif pajak, seperti tax holiday dan tax allowance, telah diberikan kepada sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur dan energi terbarukan untuk menarik investasi.

Namun, kontribusi pajak terhadap pembangunan masih jauh dari optimal. Hal ini terlihat dari rendahnya tax ratio Indonesia yang hanya sekitar 10%, jauh di bawah rata-rata negara berkembang sebesar 15-20%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun