Mohon tunggu...
Rahma
Rahma Mohon Tunggu... Wiraswasta - Siswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Pajak sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi di Indonesia

3 Desember 2024   22:15 Diperbarui: 3 Desember 2024   22:15 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. Insentif bagi UMKM

Menyederhanakan pelaporan pajak untuk UMKM, misalnya melalui tarif pajak final sebesar 0,5%.

Memberikan pendampingan teknis kepada UMKM dalam menyusun laporan keuangan dan pajak.

e. Reformasi Sistem Pajak

Menyederhanakan aturan perpajakan agar lebih mudah dipahami dan diimplementasikan. Sebagai contoh, integrasi berbagai jenis pajak dalam satu formulir pelaporan.

5. Kesimpulan dan Saran

5.1 Kesimpulan

Pajak merupakan instrumen utama dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Namun, tantangan seperti rendahnya kepatuhan pajak dan administrasi yang kurang optimal masih menghambat penerimaan pajak.

5.2 Saran

Pemerintah perlu melanjutkan program digitalisasi pajak untuk meningkatkan efisiensi administrasi.

Program edukasi pajak harus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun