1. Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Menggunakan pendekatan yang memiliki arti penelitian yang memberikan deskripsi yang rinci tentang fenomena atau peristiwa sesuai kondisi keadaan yang ada di lapangan.19Â
2. Sumber DataÂ
Data Primer Data primer/utama adalah data yang diperoleh dari sumber asli. Dalam penelitian ini data utama akan diperoleh dari narasumber yang memahami tentang larangan pernikahan ngalor-ngulon, dan masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
Data Sekunder Data sekunder adalah sumber data yang tidak dapat diperoleh secara langsung. Contohnya dapat berasal dari orang lain ataupun dokumen tertulis. Data sekunder berfungsi sebagai data yang mendukung data primer. Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah dokumen kependudukan, jurnal dan kitab perundang-undangan.
3. Lokasi PenelitianÂ
Lokasi yang penelitian ini terletak di Dsn. Cinderejo Desa Jatisari Kec. Jatisrono Kab. Wonogiri.Â
4. Teknik Pengumpulan DataÂ
a. WawancaraÂ
  Tujuan dari proses wawancara adalah untuk memperoleh informasi melalui dialog antara pewawancara dan narasumber. Dalam penelitian ini, digunakan teknik wawancara terstruktur di mana penulis menanyakan pertanyaan pada informan berdasarkan panduan pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelumnya.Â
  Dalam penelitian ini akan melakukan wawancara secara langsung kepada pihak yang memahami tentang adat larangan pernikahan ngalor-ngulon (berjonggo) dan masyarakat Dsn. Cinderejo yang melakukan larangan tersebut. Â
b. DokumentasiÂ