Mohon tunggu...
Rafael Ilham
Rafael Ilham Mohon Tunggu... Atlet - mhs

atlet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi dari Pandangan Pelaku Tradisi Larangan Perkawinan Ngalor-Ngulon Masyarakat Adat Jawa

3 Juni 2024   09:31 Diperbarui: 3 Juni 2024   09:48 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

    Upacara siraman disini memiliki arti simbolik yaitu sebagai bentuk untuk membersihkan jasmani dengan menggunakan sabun, dan membersihkan rohani dengan memohon ampun kepada tuhan agar pasangan yang akan melaksanakan perkawinan ini diampuni dosanya.  

5. Panggih pengantin 

    Panggih disini memiliki arti temu, sedangkan kepanggih memiliki arti bertemu. Jadi upacara panggih pengantin adalah upacara pertemuan antara mempelai laki-laki dan perempuan. Dilaksanakan setelah ijab qabul selesai dan dinyatakan sah sebagai pasangan suami-istri. Upacara panggih ini merupakan upacara puncak dalam perkawinan adat jawa yang memiliki 16 tahapan dan setiap tahapan tersebut memiliki makna tersendiri dan berkaitan antara satu dengan yang lainnya. 

    Ada beberapa pantangan atau larangan perkawinan yang tidak diperbolehkan di masyarakat Jawa yaitu :

1. Menikah di bulan Muharram 

    Bagi masyarakat islam yang berada di Jawa, bulan muharram dianggap sebagai bulan keramat, bulan kesedihan sehingga menimbulkan kepercayaan bahwa segala bentuk kegiatan seperti pernikahan, hajatan, dan lain sebagainya tidak berani melakukan, bukan berarti tidak boleh.

     Menurut masyarakat Islam-Jawa bulan muharram ini dinilai sebagai bulan yang baik sekaligus bulan kesedihan bagi Rasulullah, dimana beliau kehilangan cucunya yaitu Husain bin Ali bin Abi Thalib. Sehingga muncul kepercayaan masyarakat dianjurkan untuk memulaikan bulan ini dengan mengisi dengan kegiatan yang positif dan mengurangi beberapa kegiatan yang bersifat senang-senang. Meskipun pada dasarnya bulan muharram merupakan bulan yang baik dan harus dimuliakan. 

2. Posisi rumah ngalor-ngulon 

3. Pernikahan anak pertama dan anak ketiga

    Pernikahan anak pertama dan ketiga atau biasa disebut jilu dilarang dilaksanakan karena dipercayai jika pernikahan tersebut tetap dilaksanakan akan mendapatkan musibah. 

4. Wetonan  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun