Mohon tunggu...
Peri Nijuar
Peri Nijuar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profi pribadi

Akun ini pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maqhosid Syari'ah

23 Agustus 2022   15:10 Diperbarui: 4 Februari 2023   05:51 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ISI

A.SUBTANSI MAQASHID SYARIAH

Dalam kamus bahasa Arab, maqshad dan maqashid berasal dari akar kata qashd . Maqashid adalah kata yang menunjukkan banyak (jama'), mufradnya adalah maqshad yang berarti tujuan atau target. Selain bermakna tujuan atau target, maqshad dan maqashid juga memiliki beberapa makna yang ditentukan oleh siyaq al-kalam. Makna-makna tersebut adalah:

1. Pertengahan atau moderat, seperti dalam ungkapan (dia selalu bersikap moderat dalam segala hal) () ()

2. Matang, seperti dalam ungkapan : () (dia berkepribadian matang)

3. Mudah, seperti dalam ungkapan () (jalan yang mudah)

Sedangkan menurut istilah, tercatat hanya Imam ath-Thahir ibnu 'Asyur dan al-'Allamah 'Ilal al-Fasi yang pertama-tama menjelaskan definisi maqashid syariah.

Menurut Ibnu 'Asyur, maqashid syariah adalah:

"Makna atau hikmah yang bersumber dari Allah Swt. yang terjadi pada seluruh atau mayoritas ketentuan-Nya (bukan pada hukum tertentu)".

Menurut al-Fasi, maqashid syariah adalah:


"Tujuan atau rahasia Allah Swt. dalam setiap hukum syariat-Nya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun