Mohon tunggu...
paulus alfred
paulus alfred Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

10 Juli 2017   23:55 Diperbarui: 11 Juli 2017   10:30 1582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Jakarta, 15 Juni 2017

Dekan

Sophar Maru Hutagalung, SH. MH

NIDN : 0323 055601

5. UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

Nomor : 445/A.02.03/VI/2017

Hal : Klarifikasi pengaduan Mahasiswa

Kepada Yth : Koordinator Kopertis Wilayah III

Dengan hormat,

Menjawab surat Nomor 0394/K3/KM/2017 tanggal 26 Mei 2017 tentang klarifikasi tidak boleh mengikuti UAS, dengan ini kami sampaikan bahwa setiap mahasiswa dalam mengikuti UAS harus memiliki kartu ujian dan dalam setiap ujian harus diperlihatkan kepada petugas pengawas ujian. Ketentuan untuk mendapatkan kartu ujian adalah setelah memenuhi syarat administrasi termasuk pelunasan uang kuliah yang menjadi kewajiban sebagai mahasiswa.

Untuk melakukan klarifikasi masalah tersebut, Fakultas Hukum telah memanggil Maryono Iyo dan Paulus Alfret pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2017, dengan hasil pertemuan yang bersangkutan sangat menyesal atas tindakannya. Sedangkan untuk penjualan buku Pancasila Dra. R.R Endang Sri Sulasih, M.Pd tidak mewajibkan mahasiswa untuk membelinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun