Namun Yang Mulia temen sekelas kami yang hadir tetap didalam ruangan, yang seakan - akan teman kami itu yang mengetahui segalanya, yang dimana kami angap teman sekelas kami itu tidak layak dalam turut serta menghadiri panggilan itu, karena ada teman kami yang sangat lebih layak menghadiri panggilan tersebut yg bernama afriyuni, setelah itu Yang Mulia akhirnya pak parbuntian mempertanyakan kami mengapa membuat surat pengaduan tersebut kepada Yang Mulia dan beliau pun mengatakan tentunya kalian sudah belajar hukum, kami sebagai pimpinan tidak tau apa yang kalian rasakan, karna kami tidak pernah menerima suatu informasi atau laporan apapun dari kalian, ko tiba tiba surat ini mengenai unkris ke presiden,.
Tentunya kalian sudah belajar hukum dan mengetahui prosedur, perlu kami jelaskan disini bahwa kalian memang mahasiswa unkris tapi masalah keuangan bukan urusan fakuktas hukum tapi urusan lembaga khusus yang bekerja sama dengan rektorat biar kalian tau, fakuktas hukum hanya menyediakan dosen untuk mengajar, masalah anda membayar uang kuliah itu urusanmu dengan rektorat, tapi ko tiba tiba kalian membawa unkris ini diluar, dan itu sangat kami sesalkan dan kami tidak tahu, sehingga didalam benak saya apakah kalian mau merusak unkris ini, jujur saya katakan sudah beberapa mahasiswa reguler mempertanyakan ini, jangan hanya karna mereka kami jadi hancur, karna kami sedang membangun unkris untuk mendapat Akreditasi A, saya tanya dulu apakah kalian pernah konsultasi kepada kami? pernah gak?Â
Alfret menjawab, belum pak belum sama sekali dan diapun menjelaskan kondisi kami saat itu dan tidak ada niat kamu untuk merusak unkris karna kami telah menjelaskan bagian tata usaha fakultas telah mencoba membantu kami, namun Dosen Penguji ini tetap dalam pendiriannya padahal sebelumnya Dosen Penguji bilang harus ada TU, sebagaimana yang dimaksud kami Yang Mulia tertera di tulisan kami diatas tentang kejadian saat itu, dan pak parbuntian pun menpertanyakan kami, apakah kalian diusir atau dilarang? alfret menjawab menyikapi itu kami kurang tahu, karena pak parbuntian lebih mengetahui seperti apa, kembali lagi Yang Mulia kepada tulisan kami diatas tentang kejadian saat itu kami telah mengisi lembaran jawaban Yang Mulia,
Kami yakin Yang Mulia pun lebih sangat paham dibandingkan kami Yang Mulia tentang dihari terakhir kami UAS tindakan Dosen Penguji mengusir atau melarang kami. pak parbuntian pun menyarankan kami mengikuti ujian susulan Yang Mulia, namun dalam saran pak parbuntian kami rasa tidak memikirkan kondisi kami melihat teman teman kami seperti apa Yang Mulia mengenai tindakan Dosen Penguji saat itu, dan pada saat itu teman sekelas kami itu mulai bicara, mengapa kalian tidak diskusi dengan kami atau Wadek, yang kami angap Yang Mulia pembicaraan teman sekelas kami tersebut tidak ada gunanya,
Sebab mengapa dia tidak membantu kami atau bicara pada Dosen Penguji disaat kejadian tersebut dan telah berapa lama kejadian tersebut berlalu sampai dengan surat panggilan itu datang kepada kami, jadi pembicaraan teman kami itu tidak logis Yang Mulia, dia pun selalu mencampuri pembicaraan kami dengan Wadek, kami merasa gelisah Yang Mulia karna dia mencampuri pembicaraan kami dengan Wadek, karna masih ada Yang Mulia teman sekelas kami yang lain dan lebih sangat layak bicara dibandingkan dia Yang Mulia, dan akhirnya pun pak parbuntian mempertanyakan solusinya seperti apa karna beliau ingin mencabut surat tersebut, lalu kami pun mengatakan tidak tau, karna bapak lebih paham dibandingkan kami,Â
Lalu pak parbuntian mengatakan kami harus menjawab surat kopertis, jadi tolong buat surat permintaan permohonan maaf untuk dasar kami menjawab surat kopertis, namun kami tetap menjawab kami tidak mengerti akan maksudnya seperti apa, lalu pak parbuntian mengatakan kalian mengakui adanya kehilafan dan kekeliruan untuk surat ini kepresiden, turut membantu kami memberikan solusi, dan Ibu Wadek III mengatakan kalian bisa menulis surat itu beruntun jadi mau gak mau kalian juga harus bisa menulis surat permohonan maaf kalau emang kalian ingin membantu kami, nanti kita dampingi dengan surat kita, kami pun menjawab kami bingung pak, namun pak parbuntian meminta tolong agar kami dapat memberikan surat permintaan maaf agar citra kampus dapat pulih,Â
Jawaban kami pun tetap tidak mengerti, namun pak parbuntian memohon lagi kepada kami untuk dapat memberikan surat permohonan maaf ke unkris tanpa ada unsur paksaan, kami pun mengatakan tidak mengerti, akhirnya pak parbuntian pun memanggil salah satu staf tata usaha dan mengintruksikan kepada staf tata usaha tersebut untuk membuat surat permohonan maaf kami diatas materai, dan kami pun menunggu surat itu dibuat pembicaraan kami pun dengan Wadek selesai, namun dikarenakan kami rasa surat tersebut tidak perlu dibuat dan niat kami pun sebenarnya tidak ada Yang Mulia untuk membuat surat permohonan maaf ke unkris, akhirnya kami langsung pulang, tanpa melihat atau menandatangani surat permohonan maaf tersebut, seperti itu lah Yang Mulia sekilas pembicaraan kami dalam menghadiri surat panggilan tersebut.Â
Setelah itu Yang Mulia kami kembali perkembangan akses lapor.go.id tanggal 03 July 2017 kami menerima jawaban sebagai berikut Pelapor Yth, Hasil tindak lanjut yang telah kami lakukan dapat dilihat pada Surat-surat terlampir. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Adapun Yang Mulia isi dalam surat terlampir yang dibuat sebagai berikut ;
1. Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi) Nomor : 0394/K3/KM/2017
Yth. Rektor Universitas Krisnadwipayana Jalan Jatiwaringin Raya Pondok Gede Jakarta Timur
Sehubungan dengan laporan masyarakat dalam Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat tanggal 06 April 2017 perihal Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Di Lingkungan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana, dengan hormat kami mohon klarifikasi dan penjelasan tertulis Saudara atas dugaan tersebut diatas (fotocopy pengaduaan terlampir)