GCG bukanlah seata-mata persoalan membentuk organ-organ perusahaan seperti komisaris independen dan komite audit, tapt GCG adalah sebagaimana menciptakan pengelolaan perusahaan yang professional melalui penerapan system akunting dan keuangan yang memenuhi standar serta bagaimana manajemen dilengkapi dengan system teknologi informasi yang mendukung operasional perusahaan.
     Good  corporate governance mempunyai 5 tujuan utama yaitu :
Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham;
Melindungi hak dan kepentingan stakeholders lainnya;
Meningkatkan nilai saham dan perusahaan;
Meningkatkan kinerja Dewan Komisaris dan Manajemen;
Meningkatkan mutu hubungan Dewan Komisaris dan Manajemen.
Semua kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan diselEnggarakan dengan sIstem pengendalian internal yang mencakup :
a) Pengendalian terstruktur terrdiri atas :
Intergritas, nilai etika dan kompetensi karyawan
Filosofi dan gaya manajemen