Mohon tunggu...
Padlah Riyadi. CA . ACPA
Padlah Riyadi. CA . ACPA Mohon Tunggu... Akuntan - Profesional Akuntan

Akuntan pendidik yang menjalankan tugas profesional akuntansi serta pajak dan penanggung jawab Kantor Jasa Akuntan Padlah Riyadi., CA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Keseimbangan dalam Melihat Good Corporate Governance sebagai Aturan dan Kewajiban Entitas Bisnis

14 Juni 2024   08:35 Diperbarui: 14 Juni 2024   08:35 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

GCG bukanlah seata-mata persoalan membentuk organ-organ perusahaan seperti komisaris independen dan komite audit, tapt GCG adalah sebagaimana menciptakan pengelolaan perusahaan yang professional melalui penerapan system akunting dan keuangan yang memenuhi standar serta bagaimana manajemen dilengkapi dengan system teknologi informasi yang mendukung operasional perusahaan.

          Good  corporate governance mempunyai 5 tujuan utama yaitu :

Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham;

Melindungi hak dan kepentingan stakeholders lainnya;

Meningkatkan nilai saham dan perusahaan;

Meningkatkan kinerja Dewan Komisaris dan Manajemen;

Meningkatkan mutu hubungan Dewan Komisaris dan Manajemen.

Semua kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan diselEnggarakan dengan sIstem pengendalian internal yang mencakup :

a) Pengendalian terstruktur terrdiri atas :

Intergritas, nilai etika dan kompetensi karyawan

Filosofi dan gaya manajemen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun