Mohon tunggu...
Padlah Riyadi. CA . ACPA
Padlah Riyadi. CA . ACPA Mohon Tunggu... Akuntan - Profesional Akuntan

Akuntan pendidik yang menjalankan tugas profesional akuntansi serta pajak dan penanggung jawab Kantor Jasa Akuntan Padlah Riyadi., CA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Keseimbangan dalam Melihat Good Corporate Governance sebagai Aturan dan Kewajiban Entitas Bisnis

14 Juni 2024   08:35 Diperbarui: 14 Juni 2024   08:35 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertanggungjawaban

Kemandirian

           Tranparansi berarti keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dalam mengemukakan informasi mengenai  perusahaan. Kemandirian berarti pengelolaan perusahaan secara prosfesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanpa benturan kepentingan dan tekanan dari pihak lain. Akuntabilitas berarti memberikan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas secara periodic, termasuk mengenai penggunaan dan sumber-sumber dana. Kewajaran (fairness) berarti keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak masing-masing stakeholders sesuai kontribusi yang diberikan kepada perusahaan, serta perjanjian dengan perundang-undangan yang berlaku.

           Dengan kriteria tersebut, penerapan GCG di lingkungan BUMN diharapkan dapat mencapai tujuan perusahaan :

Memaksimalkan nilai BUMN;

Mendorong pengelolaan BUMN secara professional;

Mendrong proses pengambilan keputusan berlandakan nilai moral yang tinggi kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, pertanggungjawaban social kepada semua stakeholders, dan kelestarian lingkungan hidup;

Meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional;

Meningkatkan investasi nasional;

Mensukseskan program privatisasi.

KONSEP KESEIMBANGAN DALAM MELIHAT TUJUAN GCG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun