Mendapatkan biaya modal (cost of capital) yang lebih murah
Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan
Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan
Melindungi direksi dan komisaris dari tuntunan hukum.
Banyak sudah terjadi kejahatan ekonomi dan kecurangan bisnis yang dilakukan oleh banyak korporasi atau pelaku bisnis dan ekonomi yang telah merugikan warga negara, masyarakat bahkan merugikan Negara, setidaknya dalam segi finansial (pajak) dan kepercayaan public terhadap peranan Negara (pemerintah) dalam mengawasi dinamika ekonomi, khususnya proses produksi, eksplorasi, dan eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam dan pelestarian lingkungan hidup. Fenomena ini terjadi karena banyak korporasi, terutama para pimpinanya tidak memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas kejahatan bisnis. Penyelewengan, penyalahgunaan otoritas, korupsi, dan kolusi juga sulit diatasi. Penipuan sistematis terhadap masyarakat yang dilakukan beberapa pebisnis juga sering terjadi.
Dalam skala global, sebaiknya semua Negara memperkuat komitmen politiknya untuk lebih memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan begitu, kemakmuran dan kesejahteraan dapat terwujud. Selain itu perlu juga diperkuat komitmen moralnya untuk tetap konsisten menjalankan sebuah misi penting, yaitu mewujudkan keadilan, kebenaran, kejujuran, penegak hukum, penegak etika dan peningkatan ras kompetensi secara fair rasional dan berkemanusiaan.
Â
Â
Â
DAFTAR PUSTAKA
- Agoes, Â sukrisno & Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta: Salemba Empat.
- Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis dan Profesi. Bahan ajar tidak diterbitkan. Malang: Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.
- Pieris, John & Wiryawan, N J. 2007. Etika Bisnis dan Good Corporatr Governance. Jakarta: Pelangi Cendekia.
- Padlah Riyadi., 2023, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Menurut UU No. 40 Tahun 2007, Penerbit Omera Pustaka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H