Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 11 - Pemeriksaan Pajak - Audit Investigasi Umum dan Perpajakan : Tanssubstansi Metode 4:2 Kategori Transendental Kantian - Prof. Apollo

13 Juni 2024   15:58 Diperbarui: 13 Juni 2024   16:17 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Validasi Laporan Pajak Penghasilan: Auditor memeriksa apakah laporan pajak penghasilan perusahaan telah disiapkan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Mereka memastikan bahwa semua pendapatan telah dilaporkan dengan benar dan tidak ada pendapatan yang diabaikan.

- Konfirmasi Kepatuhan terhadap Aturan PPN: Auditor memvalidasi bahwa semua transaksi yang dikenakan PPN telah dilaporkan dengan benar dan sesuai dengan persyaratan perpajakan.

2. Negative (Negative Judgment)

Penilaian negative digunakan untuk mengidentifikasi dan menolak klaim yang tidak valid atau salah dalam laporan keuangan. Auditor dapat menolak pengakuan pengeluaran yang tidak didukung oleh bukti yang memadai. 

Penilaian negative melibatkan penolakan atau pembuktian bahwa suatu pernyataan atau transaksi tidak sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Ini mencakup identifikasi ketidakpatuhan atau ketidakberesan dalam laporan pajak.

Contoh:

- Identifikasi Pengurangan Pajak yang Tidak Sah: Auditor menemukan bahwa perusahaan mengklaim pengurangan pajak yang tidak didukung oleh bukti yang sah atau tidak sesuai dengan peraturan perpajakan. Mereka menolak klaim ini dan meminta perusahaan untuk membayar pajak tambahan.

- Penolakan Transaksi yang Mencurigakan: Auditor menemukan transaksi yang tampaknya mencurigakan dan tidak didukung oleh dokumentasi yang memadai, dan dengan demikian menolak transaksi tersebut dalam laporan pajak.

3. Infinite (Infinite Judgment)

Penilaian infinite melibatkan pengecualian terhadap kemungkinan. Dalam audit, ini bisa berarti mengevaluasi ketidakpastian atau risiko yang tidak terbatas yang mungkin berdampak pada laporan keuangan entitas. Penilaian infinite melibatkan evaluasi terhadap konsep atau transaksi yang tidak memiliki batasan yang jelas atau tidak dapat didefinisikan secara sempit. Ini mencakup analisis terhadap area-area yang mungkin tidak tercakup secara eksplisit dalam peraturan pajak namun memiliki dampak signifikan.

Contoh:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun