Langkah terakhir adalah evaluasi terhadap konsep atau transaksi yang tidak memiliki batasan yang jelas. Auditor mengevaluasi area-area yang mungkin tidak tercakup secara eksplisit dalam peraturan pajak namun memiliki dampak signifikan terhadap kewajiban pajak perusahaan. Ini mencakup analisis skema perpajakan kompleks dan transaksi antar perusahaan dalam satu kelompok usaha.
3. Pemenuhan Kategori Relation
Auditor perlu menilai hubungan categorical antara berbagai elemen laporan keuangan, menggunakan hypothetical untuk menguji asumsi dan skenario, serta mengevaluasi alternatif melalui penilaian disjunctive. Berikut langkah-langkah pemeriksaan pajak berdasarkan pemenuhan kategori relation :
- Langkah Pertama: Categorical Judgment
Auditor memulai dengan menilai hubungan langsung antara elemen-elemen laporan pajak. Mereka memastikan bahwa setiap pendapatan, pengeluaran, dan transaksi memiliki hubungan yang jelas dan sah dengan peraturan perpajakan yang relevan. Ini membantu memastikan bahwa laporan pajak disusun dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Langkah Kedua: Hypothetical Judgment
Setelah menilai hubungan langsung, auditor menganalisis skenario hipotetis untuk menilai bagaimana perubahan dalam variabel tertentu dapat mempengaruhi kewajiban pajak. Ini mencakup analisis dampak perubahan tarif pajak, kebijakan baru, atau variabel ekonomi lainnya terhadap laporan keuangan perusahaan.
- Langkah Ketiga: Disjunctive Judgment
Langkah terakhir adalah menilai hubungan alternatif atau eksklusif antara berbagai opsi atau metode yang dapat digunakan perusahaan. Auditor mengevaluasi berbagai opsi pengurangan pajak dan metode akuntansi untuk menentukan mana yang paling sah dan menguntungkan bagi perusahaan. Mereka memastikan bahwa perusahaan memilih opsi yang paling sesuai dengan peraturan perpajakan.
4. Pemenuhan Kategori Modality
Dalam kategori modality, auditor harus menilai kemungkinan kesalahan (problematic), memastikan keberadaan transaksi dan saldo (assertoric), dan memberikan penilaian yang pasti tentang keadaan keuangan entitas (apodictic). Berikut langkah-langkah pemeriksaan pajak berdasarkan pemenuhan kategori modality :