Mohon tunggu...
Nur IvaniKhairunnisa
Nur IvaniKhairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila adalah Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

15 Desember 2024   15:23 Diperbarui: 15 Desember 2024   15:24 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Koordinasi tersebut terjadi karena masing-masing unsur yang ikut serta memahami dengan jelas kedudukannya, kedudukannya, hak dan kewajibannya, dan dilakukan menurut asas, sehingga setiap unsur mempunyai hak dan kewajiban yang sama, pada akhirnya akan terwujud keadilan. tindakan umum yang disebutkan. Berdasarkan pengertian kesatuan tersebut, setiap unsur dinilai sesuai peran dan kedudukannya. Bukan kepentingan masing-masing elemen yang diungkapkan, namun terciptanya keadilan bagi seluruh elemen. Elemen-elemen dalam suatu fungsi membentuk keseluruhan. Hilangnya salah satu elemen menyebabkan kelumpuhan. Dan pengertian keesaan ini: juga meliputi pengertian keesaan dan keesaan.Dari sudut pandang ini, falsafah Pancasila menjelaskan segala persoalan yang ada di dunia kerja. Selain itu, pada bagian nilai, falsafah Pancasila telah menentukan nilai-nilai dasar yang mengandung kebenaran, untuk dijadikan pedoman dalam memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang berkaitan. Nilai-nilai dasar tersebut adalah sebagai berikut. ! Nilai-nilai inti Pancasila diturunkan dari sudut pandang kebangsaan sebagai jawaban atas segala pertanyaan yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat India.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun