Mohon tunggu...
Nur IvaniKhairunnisa
Nur IvaniKhairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila adalah Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

15 Desember 2024   15:23 Diperbarui: 15 Desember 2024   15:24 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

 

Pertama: Soediman Kartohardoprodjo

 

Pada awal tahun 1960-an, ketika pandangannya didengar, Kartohardoprodjo berani menentang pandangan Bong Karno tentang Pancasila, meski ia tetap mengakui Bong Karno sebagai salah satu pendiri Pancasila. Tuduhan ini muncul ketika Sukarno menyebut Pancasila dalam pidato-pidatonya pada masa revolusi pemerintahannya, dan terus mengatakan bahwa Pancasila adalah "kemuliaan Proklamasi Kemerdekaan dan Proklamasi Komunisme". Dia mengira Sukarno salah. Hal ini tidak perlu karena Deklarasi Kemerdekaan dan Manifesto Komunis menganut konsep individualisme. Kedua, Deklarasi Kemerdekaan baru berumur satu atau dua abad, sedangkan Deklarasi Partai Komunis jauh lebih muda, hanya berumur satu abad. Lantas bagaimana kita tahu padahal Pancasila sudah disembunyikan selama 3,5 abad? Bagaimana cara membuat sesuatu yang lama dari hal-hal kecil?Dalam Unsur Keilmuannya, Kartohardiprodjo menjelaskan bahwa Pancasila bukan berarti perseorangan, melainkan pribadi yang diikat oleh konsep kekeluargaan. Pengertian konsep tersebut adalah sebagai berikut:

 

a.Pancasila adalah ideologi nasional Indonesia dan cara pandang terhadap dunia. Cara hidup khususnya filsafat bersifat sistematik dan prinsip-prinsip Pancasila saling mengikuti. Bagian mutiara ini menunjukkan maknanya dalam artian jika hakikatnya sesuai dengan semangat bangsa Indonesia maka akan sesuai dengan gagasan Pancasila. Esensi jiwa merupakan cara untuk mengukur apakah proyek tersebut merupakan budaya Pancasila

 

b.Semangat masyarakat ada pada budayanya, salah satu nilai budayanya adalah hukum budaya, semacam hukum budaya Indonesia. .

 

c Landasan falsafah Pancasila adalah kekerabatan, karena keluarga pada hakikatnya adalah suatu sel (satu kesatuan), namun sekaligus mewakili perbedaan. Artinya tujuan utama hubungan itu adalah "satu dalam keberagaman dan keberagaman dalam kesatuan"

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun