Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang berfokus pada analisis konseptual terhadap peraturan hukum yang berkaitan dengan pencemaran laut di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari studi literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen terkait.
Dengan melakukan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut di Indonesia.
C. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Metode deskriptif analitis digunakan untuk menggambarkan dan menguraikan permasalahan yang berkaitan dengan pencemaran laut dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis konseptual peraturan hukum yang terkait dengan pencemaran laut.
Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut di Indonesia.
D. Obyek Penelitian
Obyek penelitian ini adalah penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Penelitian ini mengkaji proses penyidikan dan penyelidikan dalam penegakan hukum, lembaga-lembaga yang terlibat, serta peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut di Indonesia. Data sekunder yang diperoleh dari studi literatur dan analisis dokumen digunakan untuk menganalisis secara kualitatif
E. Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini digunakan untuk menganalisis konseptual peraturan hukum yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Dalam pendekatan yuridis normatif, peneliti menganalisis dan menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut, serta memahami konsep-konsep hukum yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut.
Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menganalisis secara konseptual dan mendalam mengenai peraturan hukum yang berlaku, serta implikasinya terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut.
F. Jenis dan Sumber Data Penelitian
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen terkait. Data tersebut dianalisis secara kualitatif untuk memahami proses penyidikan dan penyelidikan dalam penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut, mengidentifikasi lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum, serta menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut .