Mohon tunggu...
Naufal Ahmad
Naufal Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya hobi menuis dan berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Hukum Normatif

11 September 2023   09:30 Diperbarui: 11 September 2023   11:18 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Jurnal 1
Reviewer : Naufal Ahmad (STB 4396 / No.Absen 33)
Dosen Pembimbing : Bapak Markus Marselinus, S.H.,M.H.

Judul Jurnal : ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN LAUT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Penulis : Warsiman, Maswita, Anjani
Penerbit : Universitas Al-Azhar
Jurnal : Jurnal Normatif
Volume & Tahun : Vol 3 No 1 - Mei 2023
Link Artikel Jurnal : https://jurnal.alazhar-university.ac.id/index.php/normatif/article/view/271/
303

A. Pendahuluan / Latar Belakang

Jurnal yang berjudul “ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN LAUT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP” ini langsung menuju ke topik bahasan yang akan dibahas oleh penulis, sehingga pembaca semakin mudah untuk memahami jurnal ini.

Lingkungan  hidup  adalah  nyawa  bagi seluruh makhluk hidup yang ada dimuka bumi. Lingkungan hidup sebagai karunia dari Tuhan kepada  seluruh  manusia.  Dalam  rangka meningkatkan   kesejahteraan   kebutuhan kehidupan manusia terdapat dalam lingkungan hidup yang bertujuan untuk perlindungan dan pemanfaatan  sumber  daya  kehidupan.  Oleh karena  itu  perlu  dilaksanakan pembangunan berkelanjutan  yang  berwawasan  lingkungan hidup,  berdasarkan  kebijakan  nasional  yang terpadu    dan   menyeluruh    dengan memperhitungkan kebutuhan generasi kini dan mendatang. 

Pada era globalisasi ini, tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan semakin kompleks. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pencemaran laut. Pencemaran laut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut, mengancam kehidupan makhluk hidup di dalamnya, dan berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran laut menjadi sangat penting.

Penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut dilakukan melalui proses penyidikan dan penyelidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam mencari dan mengumpulkan bukti untuk menemukan tersangka dan membuat terang tindak pidana yang terjadi. Sedangkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Dalam penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut, terdapat beberapa lembaga penyidik yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melakukan proses hukum. Lembaga-lembaga tersebut antara lain TNI AL, POLRI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta stakeholders lainnya.

Pencemaran laut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang ini, terdapat ketentuan pidana yang mengatur.

B. Konsep / Teori dan Tujuan Penelitian

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut. Teori ini mencakup konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran laut, termasuk proses penyidikan dan penyelidikan, lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum, serta peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menggambarkan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses penyidikan dan penyelidikan dalam penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut, mengidentifikasi lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum, serta menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut.

Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang berfokus pada analisis konseptual terhadap peraturan hukum yang berkaitan dengan pencemaran laut di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari studi literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen terkait.

Dengan melakukan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut di Indonesia.

C. Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Metode deskriptif analitis digunakan untuk menggambarkan dan menguraikan permasalahan yang berkaitan dengan pencemaran laut dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis konseptual peraturan hukum yang terkait dengan pencemaran laut.

Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut di Indonesia.

D. Obyek Penelitian
Obyek penelitian ini adalah penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Penelitian ini mengkaji proses penyidikan dan penyelidikan dalam penegakan hukum, lembaga-lembaga yang terlibat, serta peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut di Indonesia. Data sekunder yang diperoleh dari studi literatur dan analisis dokumen digunakan untuk menganalisis secara kualitatif

E. Pendekatan Penelitian

Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini digunakan untuk menganalisis konseptual peraturan hukum yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Dalam pendekatan yuridis normatif, peneliti menganalisis dan menginterpretasikan peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut, serta memahami konsep-konsep hukum yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut.

Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menganalisis secara konseptual dan mendalam mengenai peraturan hukum yang berlaku, serta implikasinya terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut.

F. Jenis dan Sumber Data Penelitian

Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen terkait. Data tersebut dianalisis secara kualitatif untuk memahami proses penyidikan dan penyelidikan dalam penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut, mengidentifikasi lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum, serta menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut .

G. Teknik Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data

Data dikumpulkan dengan teknik studi pustaka yang mengkaji informasi tertulis mengenai hukum dari berbagai sumber, dipublikasikan secara luas dan diolah secara deskriptif dengan analisis yuridis kualitatif.

H. Hasil Penelitian dan Pembahasan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Dalam proses penyidikan dan penyelidikan, terdapat beberapa lembaga yang terlibat, seperti TNI AL, POLRI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta stakeholders lainnya.

Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa masih terdapat kelemahan dalam penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Salah satu kelemahan yang ditemukan adalah kurangnya koordinasi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut juga masih perlu diperbarui dan diperkuat untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Pendekatan yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konseptual peraturan hukum yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut. Dalam analisis data, penelitian ini mengidentifikasi proses penyidikan dan penyelidikan, lembaga-lembaga yang terlibat, serta peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut di Indonesia.

Dalam pembahasan, penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan dan penguatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pencemaran laut untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

I. Kelebihan, Kekurangan serta Saran

Kelebihan dari penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif yang memungkinkan untuk menganalisis secara konseptual peraturan hukum yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Pendekatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep-konsep hukum yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut.

Namun, penelitian ini juga memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penelitian ini hanya menggunakan data sekunder dari studi literatur dan analisis dokumen. Penggunaan data primer seperti wawancara atau observasi lapangan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Kedua, penelitian ini hanya fokus pada aspek hukum dan tidak melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh. Penelitian yang melibatkan multidisiplin dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut.

Untuk saran ke depan, penelitian ini dapat melibatkan data primer seperti wawancara dengan pihak terkait, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat terdampak. Selain itu, penelitian ini dapat diperluas dengan melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Dengan demikian, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut di Indonesia.

Review Jurnal 2
Reviewer : Naufal Ahmad (STB 4396 / No.Absen 33)
Dosen Pembimbing : Bapak Markus Marselinus, S.H.,M.H.
Judul : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RUMAH SAKIT SEBAGAI UPAYA MELINDUNGI KERAHASIAAN DATA MEDIS PASIEN YANG DIMINTA OLEH APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF
Penulis : Nanda Alhumaira dan Sam Renaldy
Penerbit : Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Jurnal : Jurnal Normatif
Volume & Tahun : Vol 3 No 2 - Mei 2023
Link Artikel Jurnal : https://ojs.bdproject.id/index.php/jphi/article/view/97

A.Pendahuluan / Latar Belakang

Jurnal yang berjudul “ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN LAUT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP” ini langsung menuju ke topik bahasan yang akan dibahas oleh penulis, sehingga pembaca semakin mudah untuk memahami jurnal ini.

Penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data medis di rumah sakit. Hal ini penting untuk menjaga hak-hak pasien dan peran aparat penegak hukum dalam mengakses catatan medis . Konsep negara hukum dibahas, dengan menekankan perlunya sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan adil. Prinsip perlindungan hak asasi manusia dan pembagian kekuasaan juga disebutkan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengakui kesehatan sebagai hak asasi manusia yang mendasar dan mewajibkan pemerintah untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai. Pertanyaan penelitian dirumuskan untuk mengeksplorasi regulasi hukum dan perlindungan bagi rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan data medis pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan menggunakan studi kepustakaan dan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan.

B. Konsep / Teori dan Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit. Konsep teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep negara hukum, yang menekankan pentingnya sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan adil. Selain itu, penelitian ini juga mengacu pada prinsip perlindungan hak asasi manusia, yang diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi pengaturan hukum terkait perlindungan data medis pasien di rumah sakit, serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan data pasien yang diminta oleh aparat penegak hukum. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan.

C. Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Metode deskriptif analitis digunakan untuk menggambarkan dan menguraikan permasalahan yang berkaitan dengan pencemaran laut dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis konseptual peraturan hukum yang terkait dengan pencemaran laut.

Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum tindak pidana pencemaran laut di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan laut di Indonesia.

D. Obyek Penelitian

Obyek penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit. Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum yang mengatur perlindungan data medis pasien di rumah sakit, bentuk perlindungan hukum terhadap rumah sakit dalam melindungi kerahasiaan data pasien, dan perlindungan hukum terhadap rumah sakit dalam menghadapi permintaan data pasien dari aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur yang relevan dengan tujuan penelitian

E. Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit. Metode studi kepustakaan digunakan untuk mengumpulkan data melalui penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, dan sumber-sumber informasi hukum lainnya yang relevan dengan topik penelitian ini. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan data medis pasien di rumah sakit.

F. Jenis dan Sumber Data Penelitian

Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, yaitu dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, artikel hukum, serta hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian ini.

G. Teknik Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan. Data diperoleh melalui penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, artikel hukum, serta hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian ini.

Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini melibatkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan data medis pasien di rumah sakit. Data yang diperoleh dari studi kepustakaan dianalisis secara kualitatif dengan mengidentifikasi dan menganalisis isi peraturan perundang-undangan serta literatur yang relevan dengan tujuan penelitian.

H. Hasil Penelitian dan Pembahasan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit diatur oleh berbagai undang-undang dan peraturan, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012. Peraturan-peraturan ini menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data medis pasien dan memberikan pedoman bagi rumah sakit untuk melindungi dan mengamankan informasi ini.

Analisis terhadap ketentuan hukum menunjukkan bahwa rumah sakit memiliki kewajiban hukum untuk memastikan kerahasiaan data medis pasien. Mereka diwajibkan untuk menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi data dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah. Hal ini termasuk menerapkan kontrol akses yang ketat, menjaga sistem penyimpanan yang aman, dan memastikan hanya personel yang berwenang yang memiliki akses ke data tersebut.

Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa rumah sakit memiliki hak untuk menolak permintaan data medis pasien dari aparat penegak hukum jika permintaan tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum. Rumah sakit diwajibkan untuk secara cermat mengevaluasi dan memverifikasi keabsahan permintaan tersebut dan memastikan bahwa permintaan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit sangat penting untuk menjaga privasi dan hak-hak pasien. Penelitian ini menekankan perlunya rumah sakit mematuhi ketentuan hukum dan membentuk mekanisme yang kuat untuk melindungi dan mengamankan data pasien. Selain itu, penelitian ini juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan.

I. Kelebihan, Kekurangan serta Saran

Kelebihan dari penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif yang memungkinkan peneliti untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit. Metode studi kepustakaan yang digunakan juga memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber yang relevan dengan topik penelitian ini. Selain itu, pendekatan yuridis normatif yang digunakan dalam analisis data memungkinkan peneliti untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan data medis pasien di rumah sakit.

Namun, penelitian ini juga memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penelitian ini hanya menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Penggunaan data primer, seperti wawancara dengan pihak rumah sakit atau pasien, dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang perlindungan data medis pasien di rumah sakit. Kedua, penelitian ini hanya menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada, tanpa melibatkan perspektif praktisi atau ahli hukum yang berpengalaman dalam bidang ini. Perspektif mereka dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang implementasi dan tantangan yang dihadapi dalam melindungi kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, penelitian ini dapat dilengkapi dengan penggunaan data primer, seperti wawancara dengan pihak rumah sakit atau pasien, untuk mendapatkan perspektif langsung dari mereka. Selain itu, melibatkan praktisi atau ahli hukum yang berpengalaman dalam bidang ini dapat memberikan wawasan yang lebih kaya tentang implementasi dan tantangan yang dihadapi dalam melindungi kerahasiaan data medis pasien di rumah sakit.

Saran lain yang dapat diberikan adalah melakukan penelitian lanjutan yang melibatkan lebih banyak rumah sakit dan pasien untuk mendapatkan gambaran.

Review Jurnal 3
Reviewer : Naufal Ahmad (STB 4396 / No.Absen 33)
Dosen Pembimbing : Bapak Markus Marselinus, S.H.,M.H.
Judul : PERAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI TERHADAP PERLINDUNGAN WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI PADA MASA PANDEMI COVID-19
Penulis : Elvira Dewi Ginting
Penerbit : Universitas Al-Azhar
Jurnal : Jurnal Normatif
Volume & Tahun : Vol 2 No 1 - Juni 2022
Link Artikel Jurnal : https://jurnal.alazhar-university.ac.id/index.php/normatif/article/view/174

A. Pendahuluan / Latar Belakang

Jurnal yang berjudul “PERAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI TERHADAP PERLINDUNGAN WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI PADA MASA PANDEMI COVID-19” ini langsung menuju ke topik bahasan yang akan dibahas oleh penulis, sehingga pembaca semakin mudah untuk memahami jurnal ini.

Penelitian ini berfokus pada peran kementerian luar negeri dalam menghadapi isu global maupun regional khususnya juga terhadap perlindungan warga negara indonesia di luar negeri. Indonesia telah menjalin hubungan antar negara untuk menangani kasus atau permasalahan di dunia seperti covid-19. Diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 D ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas pengekuan hukum yang sama didepan hukum” sehingga setiap warga negara indonesia wajib diberikan perlindungan hukum oleh negaranya baik warga negara indonesia yang di luar negeri maupun di dalam negeri. Covid-19 merupakan bencana alam yang berhasil mengacaukan tatanan bernegara mualai dari aspek social, politik, ekonomi, Pendidikan, budaya dan sebagainya. Mengingat maraknya kasus covid-19 di dunia, terpaksa banyak negara yang melaksanakan lockdown sehingga banyak warga negara indonesia yang tidak dapat Kembali ke indonesia. Maka peran kementerian luar negeri dalam hal ini cukup besar sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah indonesia.

B. Konsep / Teori dan Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kementerian luar negeri dalam melaksanakan perlindungan warga negara indonesia yang berada di luar negeri pada masa covid-19. Konsep teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep negara hukum, yang menekankan pentingnya sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan adil. Selain itu, penelitian ini juga mengacu pada prinsip perlindungan hak asasi manusia, yang diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi pengaturan hukum terkait peran kementerian luar negeri dalam melaksanakan perlindungan warga negara indonesia di luar negeri khususunya dalam perlindungan di masa covid-19.

C. Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Metode deskriptif analisis digunakan untuk menggambarkan dan menguraikan permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan covid-19 di dunia dan peran kementerian luar negeri dalam hal ini pemerintah untuk melaksanakan perlindungan hukum terhadap warga negara indonesia yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis konseptual peraturan hukum yang terkait dengan perlindungan hukum terhadap warga negara.

Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penegakan hukum dalam perlindungan warga negara indonesia khususnya diluar negeri. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan warga negara indonesia.

D. Obyek Penelitian

Obyek penelitian dalam studi ini adalah peran Kementerian Luar Negeri dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri selama pandemi COVID-19. Studi ini berfokus pada tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Luar Negeri dalam memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia yang terjebak di luar negeri akibat pandemi. Penelitian ini juga mengkaji pentingnya Kementerian Luar Negeri sebagai perpanjangan tangan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada warganya di luar negeri. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis strategi dan pendekatan yang digunakan oleh Kementerian Luar Negeri dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh warga negara Indonesia selama pandemi.

E. Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam perlindungan terhadap warga negaranya. Metode studi kepustakaan digunakan untuk mengumpulkan data melalui penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, dan sumber-sumber informasi hukum lainnya yang relevan dengan topik penelitian ini. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan hukum terhadap warga negara indonesia.

F. Jenis dan Sumber Data Penelitian

Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, yaitu dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, artikel hukum, serta hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian ini.

G. Teknik Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan. Data diperoleh melalui penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal-jurnal hukum, artikel hukum, serta hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian ini.

Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini melibatkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan hukum terhadap warga negara indonesia. Data yang diperoleh dari studi kepustakaan dianalisis secara kualitatif dengan mengidentifikasi dan menganalisis isi peraturan perundang-undangan serta literatur yang relevan dengan tujuan penelitian.

H. Hasil Penelitian dan Pembahasan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan warga negara indonesia diatur oleh berbgai undang-undang dan peraturan, seperti Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia serta perturan perlindungan warga negara indonesia di luar negeri diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 tentang hubungan Luar Negeri. Selain itu terdapat perturan dalam PERMENLU Nomor 5 tahun 2018, Pasal 1 Ayat menyatakan bahwa perlindungan warga negara indonesia di luar negeri adalah segala Upaya yang dilakukan untuk melayani dan melindungi kepentingan warga negara indonesia di luar negeri.

Analisis terhadap ketentuan hukum menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam upaya perlindungan hukum terhadap warga negara. Kementerian luar negeri adalah kementerian yang bertanggung jawab atas kepentingan luar negeri. Kementerian luar negeri juga berfungsi untuk melakukan diplomasi atau melaksanakn kebijakan hubungan luar negeri. Termasuk dalam melindungi warga negara yang berada di luar negeri. Kemeterian luar negeri dipimpn oleh menteri luar negeri sebagai kabinet. Tugasnya Kemenlu yakni untuk menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang politik dan hubungan luar negeri serta membentu tugas presiden dalam melaksakan tugas negara.

Penelitian ini membahas kondisi warga negara yang berada di luar negeri saat masa pandemic covid-19 yang mengakibatkan banyaknya warga negara indonesia yang berada di luar negeri tidak dapat kembali pulang ke indonesia karena adanya kebijakan lockdown oleh banyak negara. Selain itu upaya pemenuhan kebutuhan WNI yang berada di luar negeri menjadi terhambat, distribusi pangan, obat serta alat kesehatan sangat terbatas. Serta sektor ekonom menjadi yang paling mengalami dampak buruk sebab banyak WNI yang bekerja diluar negeri mengalami penurunan gaji dan pemutusan hubungan kerja.

Kementerian luar negeri telah menetapkan fokus utama semenjak pandemi ini terjadi. Yakni kebijakan yang diambil ialah perlindungan WNI di luar negeri ketika covid dengan menggunakan hosting perwakilan indonesia serta menyediakan aplikasi pemberitahuan informasi yang diperlukan WNI selama di luar negeri. Selain itu, Kemenlu juga menyelamatkan dan memulangkan WNI dari negara yang banyak memiliki pekerjaan migran seperti Hongkong, Arab Saudi serta Malaysia.

Tantangan yang dihadapi dalam perlindungan hukum terhdap WNI di luar negeri adalah keterbatasan informasi terkait permasalahan yang terjadi baik pihak keluar WNI maupun pihak terkait di luar negeri. Meskipun ada tantangan yang dihadapi, Kementerian Luar Negeri harus tetap melaksanakan tugasnya sebagai pelindung serta pendamping WNI yang berada di luar negeri.

Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menghadapi berbagai isu global dan regional, pemerintah indoneis perlu peran penting dari Kemenlu. Pemerintah akan memeberikan perhatian lebih terhadap warga negara indonesia yang berada di luar negeri. Dalam hal ini peran kementerian dalam negeri akan sangat besar sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Republik Indonesia.

I. Kelebihan, Kekurangan serta Saran

Kelebihan dari penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif yang memungkinkan peneliti untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan hukum terhadap warga negara indonesia khususnya yang berada di luar negeri. Metode studi kepustakaan yang digunakan juga memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber yang relevan dengan topik penelitian ini. Selain itu, pendekatan yuridis normatif yang digunakan dalam analisis data memungkinkan peneliti untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan terhdap warga negara indonesia dan peran Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri.

Namun, penelitian ini juga memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penelitian ini hanya menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Penggunaan data primer, seperti wawancara dengan pihak terkait yakni perwakilan dari pihak WNI atau bahkan Kementerian Luar Negeri dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang perlindungan warga negara indonesia khususnya di luar negeri. Kedua, penelitian ini hanya menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada, tanpa melibatkan perspektif praktisi atau ahli hukum yang berpengalaman dalam bidang ini. Perspektif mereka dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang implementasi dan tantangan yang dihadapi dalam peran pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, penelitian ini dapat dilengkapi dengan penggunaan data primer, seperti wawancara dengan pihak perwakilan pemerintah atau Kemenlu serta WNI yang berada di luar negeri, untuk mendapatkan perspektif langsung dari mereka. Selain itu, melibatkan praktisi atau ahli hukum yang berpengalaman dalam bidang ini dapat memberikan wawasan yang lebih kaya tentang implementasi dan tantangan yang dihadapi dalam peran perlindungan hukum terhadap warga negara indonesia khususnya di luar negeri.

Saran lain yang dapat diberikan adalah melakukan penelitian lanjutan yang melibatkan lebih banyak peran dari studi para ahli atau wawancara perwakilan pemerintah serta Kementerian Luar Negeri dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk mendapatkan gambaran yang lebih relevan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun