3. Legawa nalangsa srah ing Bathara (Ikhlas menyerahkan diri pada TuhaWirya
4. Wirya harta tri winasis (Tiga kedudukan manusia adalah pangkat, harta dan kepintaran).
5. Eling lan waspada; awas lan eling (Selalu ingat dan waspada).
6. Gonyak-ganyuk nglelingsemi (Jangan bertindak kurang sopan dalam pertemuan, sehingga memalukan).
7. Nggugu karepe priyangga (Jangan bertindak semaunya sendiri).
8. Traping angganira (Harus dapat menempatkan diri).
9. Angger ugering keprabon (Mematuhi tatanan negara).
10. Bangkit ajur ajer (Pandai bergaul dengan berbagai kalangan).
Korupsi
Korupsi berasal dari kata Latin Corruptus dan Defilement, yang berarti kata-kata yang mengerikan, merendahkan, menyimpang dari kata-kata yang tidak bernoda, menjengkelkan atau bermusuhan.Â
Dalam referensi Kata Regulasi Gelap pada modul Penindakan Pencemaran Nama Baik KPK, Pencemaran nama baik adalah suatu demonstrasi yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang bertentangan dengan kewajiban yang sebenarnya dan pandangan-pandangan lain "pertunjukan suatu kekuasaan atau kepercayaan seseorang yang tidak mengindahkan hukum dan bersifat sarat dengan keburukan yang melibatkan berbagai keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kewajiban dan wawasan yang berbeda.