Mohon tunggu...
Natasya tamaracantika
Natasya tamaracantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Berharap semuanya lancar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB-2 Diskursus Serat Wedhatama KGPAA Mangkunegara IV dalam Pencegahan Korupsi

14 November 2023   12:24 Diperbarui: 17 Desember 2023   08:10 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Legawa nalangsa srah ing Bathara (Ikhlas menyerahkan diri pada TuhaWirya

4. Wirya harta tri winasis (Tiga kedudukan manusia adalah pangkat, harta dan kepintaran).

5. Eling lan waspada; awas lan eling (Selalu ingat dan waspada).

6. Gonyak-ganyuk nglelingsemi (Jangan bertindak kurang sopan dalam pertemuan, sehingga memalukan).

7. Nggugu karepe priyangga (Jangan bertindak semaunya sendiri).

8. Traping angganira (Harus dapat menempatkan diri).

9. Angger ugering keprabon (Mematuhi tatanan negara).

10. Bangkit ajur ajer (Pandai bergaul dengan berbagai kalangan).

Korupsi

Korupsi berasal dari kata Latin Corruptus dan Defilement, yang berarti kata-kata yang mengerikan, merendahkan, menyimpang dari kata-kata yang tidak bernoda, menjengkelkan atau bermusuhan. 

Dalam referensi Kata Regulasi Gelap pada modul Penindakan Pencemaran Nama Baik KPK, Pencemaran nama baik adalah suatu demonstrasi yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang bertentangan dengan kewajiban yang sebenarnya dan pandangan-pandangan lain "pertunjukan suatu kekuasaan atau kepercayaan seseorang yang tidak mengindahkan hukum dan bersifat sarat dengan keburukan yang melibatkan berbagai keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kewajiban dan wawasan yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun