Nama : Natasya Tamara CantikaÂ
NIM : 43123010433
Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMBÂ
Dosen Pengampu : Apollo, Prof, Dr.M.Si. Ak.
Abstrak
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IV adalah Adipati keempat Mangkunegaran yang memerintah dari tahun 1853 sampai 1881.Â
lahir: 3 Maret 1811, Kadipatn Mangkunagaran
Wafat : 1881, Surakarta
Anak: Mangkunegara V, Mangkunegara VI
Cucu: Mangkunegara VII, KPA Soerjakoesoema / BRM Samekto, BRAy Suwasti Hatmosurono, lainnya
Orang tua: Mangkunegara II
Kakek-Nenek: KGPA Prabumijoyo I, GKR Alit
Lama berkuasa: 1853--1881
Setelah Mangkunegara III meninggal pada 27 Januari 1853, ia digantikan oleh sepupunya yang lebih muda, yaitu KPH Gandakusuma, yang bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IV.Â
Ayahnya bernama KPH Adiwijaya I, anak dari Raden Mas Tumenggung Kusumadiningrat, sedangkan ibunya bernama RA Sekeli, putri KGPAA Mangkunagara II. Ia dilahirkan ke dunia pada Jalan 3 Tahun 1811 dengan nama RM Sudira.Â
Pada masa pemerintahannya, Mangkunegara IV mendirikan pabrik pengolahan gula di Colomadu dan Tasikmadu. Pabrik Pengolahan Gula Colomadu didirikan pada tahun 1861 di Malang Jiwan yang terletak di sebelah barat Mangkunegaran. Pabrik Gula Tasikmadu didirikan pada tahun 1871, terletak di sebelah timur Mangkunerakan, tepatnya di Karanganyar.Â
Kedua pabrik gula yang didirikan oleh Mangkunegara IV ini mempunyai arti penting dalam peningkatan produksi gula di Jawa pada saat itu. Ia pun meresmikan pendirian Stasiun Solo Balapan sebagai bagian dari pengembangan jalur kereta api Pertunjukan - Semarang.Â
Stasiun Balapan dikaitkan dengan stasiun-stasiun di titik-titik penting, khususnya Stasiun Purwosari, Sriwedari, dan Jebres. Stasiun-stasiun tersebut dihubungkan dengan kereta api yang melewati pusat kota.Â
Mangkunegara IV juga menyebutkan kumpulan sekitar 42 kitab, antara lain Serat Wedhatama, Tripama, dan asosiasi gamelan.Salah satu organisasi terkenalnya adalah Ketawang Puspawarna. Boleh dikatakan, pada masa Mangkunegara IV, Mangkunegararan berada pada puncak kebermaknaan.Â
Ia mendapat Hibah Bintang Mahaputra Adipradana dari Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3 November 2010. Mangkunegara IV meninggal pada tahun 1881 dan bertempat di Astana Girilayu, Pemerintahan Karanganyar, Jawa Tengah.
Serat WedhatamaÂ
Serat Wedhatama merupakan sebuah karya abstrak Jawa Kuno yang biasa disebut kitab Jawa Kuno (kitab piwulang dan paweling) yang sangat terkenal di kalangan masyarakat Jawa pada masa pemerintahan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IV.
Serat wedhatama adalah karya sastra dalam bentuk tembang, sebagaimana dinyatakan pembagian awal buku tersebut yang berbunyi : sinawung resmining kidung, yang artinya : dihias dengan indahnya lagu (tembang).
Serat ini terdiri dari 100 Pupuh, tembang macapat yang dibagi dalam 5 lagu, yaituÂ
1. Pangkur (14 Pupuh)
2. Sinom (18 Pupuh)
3. Pocung (15 Pupuh)
4. Gambuh (35 Pupuh)
5. Kinanthi (18 Pupuh)
Serat ini berisi hikmah-hikmah terhormat yang ditujukan kepada sanak saudaranya, yang kemudian menjadi jauh menjangkau masyarakat sekitar pada saat itu.
 Pelajaran-pelajaran ini menunjukkan sifat-sifat terhormat dan pelajaran tentang menghormati Tuhan. Dalam hikmah tersebut terdapat kemiripan dengan hikmah tasawuf tentang pembersihan ruh dan cara mengikuti jalan yang mendalam.Â
Dari hasil penelaahan yang telah dilakukan terlihat bahwa pelajaran yang diperkenalkan mempunyai banyak kesamaan komponen dengan pelajaran akhlak Islam dari Al Ghazali dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin.
Pokok-pokok hikmah tasawuf dalam Serat Wedhatama adalah pertama, kerendahan hati (tawadu'), kedua, mencari pendidik yang layak, ketiga, tidak terbentur pada hal-hal yang bersifat umum (zuhud), keempat, kebijaksanaan (mujahadah) dan uzlah, kelima, memberi. sampai kepada Allah (Tawakal), ke-6, perasaan gembira dan gembira (Qanaah), ketujuh, makrifat.Â
Hikmah Tasawuf dalam Serat WedhatamaÂ
Serat Wedhatama dipisahkan menjadi 4 nada, pertama pangkur, sinom pocung, gambuh. Masing-masing  lagu  mempunyai  arti  yang  berbeda yaitu,  pangkur  dari  asal  kata  mungkur  yang  berarti  jangan  dalam  berdakwah jangan  sekali-kali  menimpang  dari  ajaran  dari  Al-Qur'an dan Haditstetapi simpangilah sesuatu yang tidak baik.Â
Pangkur menceritakan tentang bagaimana cara mendidik atau menyemangati anak dengan tetap berpegang teguh pada pelajaran tersebut. Sinom berasal dari daun muda (pupus) yang memberi petunjuk agar awet muda. Anak-anak kecil pada dasarnya masih mudah terpengaruh dan terpengaruh, sehingga mudah tergerak oleh arus.
Oleh karena itu, generasi muda harus berperan sebagai teladan atau teladan yang baik untuk ditiru. Pocung berasal dari kata dipocong atau cerita untuk mencapai kesempurnaan Islam yang sejati. Pocung ini menceritakan bagaimana seseorang bersiap menghadapi kematian dengan penuh keikhlasan cinta.
Selanjutnya  yaitu  gambuh,  yang melukiskan  perjalanan  hidup  manusia ketika sudah  tua  dimana  di  dalamnya menceritakan tentang bagaimana melakukan ibadah dengan melibatkan seluruh aspek lahiriah  dan  batiniah.
Berikut adalah sebagian dari butir-butir dalam berbagai refrain pada pupuh yang terdapat dalam Serat Wedhatama.Â
1. Lila lamun kelangan nora gegetun (Siap kehilangan sesuatu).
2. Trima lamun ketaman saserik sameng dumadi (Menerima dengan sabar jika mendapatkan perlakuan yang menyakitkan hati).
3. Legawa nalangsa srah ing Bathara (Ikhlas menyerahkan diri pada TuhaWirya
4. Wirya harta tri winasis (Tiga kedudukan manusia adalah pangkat, harta dan kepintaran).
5. Eling lan waspada; awas lan eling (Selalu ingat dan waspada).
6. Gonyak-ganyuk nglelingsemi (Jangan bertindak kurang sopan dalam pertemuan, sehingga memalukan).
7. Nggugu karepe priyangga (Jangan bertindak semaunya sendiri).
8. Traping angganira (Harus dapat menempatkan diri).
9. Angger ugering keprabon (Mematuhi tatanan negara).
10. Bangkit ajur ajer (Pandai bergaul dengan berbagai kalangan).
Korupsi
Korupsi berasal dari kata Latin Corruptus dan Defilement, yang berarti kata-kata yang mengerikan, merendahkan, menyimpang dari kata-kata yang tidak bernoda, menjengkelkan atau bermusuhan.Â
Dalam referensi Kata Regulasi Gelap pada modul Penindakan Pencemaran Nama Baik KPK, Pencemaran nama baik adalah suatu demonstrasi yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang bertentangan dengan kewajiban yang sebenarnya dan pandangan-pandangan lain "pertunjukan suatu kekuasaan atau kepercayaan seseorang yang tidak mengindahkan hukum dan bersifat sarat dengan keburukan yang melibatkan berbagai keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kewajiban dan wawasan yang berbeda.
Dalam ilmu pidana atau ilmu yang mempelajari perbuatan salah, ada sembilan macam Korupsi, yaitu:Â
1. Imbalan politik mengingat kekuasaan bagi daerah sebagai badan pembuat peraturan. Secara strategis, organisasi ini dibatasi oleh kepentingan dengan alasan bahwa aset yang dikeluarkan selama pengambilan keputusan umum dalam banyak kasus terkait dengan pelaksanaan organisasi tertentu. Pengelola kas menerima bahwa orang-orang yang duduk di parlemen dapat membuat peraturan yang menguntungkan mereka.Â
2. Imbalan politik, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan kerangka kontrak kerja sementara antara pejabat pelaksana dan pelaku usaha yang memberikan peluang mendapatkan banyak uang untuk pihak-pihak yang bersangkutan.
3. Pemerasan keputusan politik adalah kekotoran batin yang berhubungan langsung dengan penafsiran keliru ras politik secara umum.Â
4. Praktek misi yang merosot adalah tindakan perang salib yang memanfaatkan jabatan-jabatan Negara atau uang Negara yang dilakukan oleh pesaing-pesaing yang saat ini memegang kekuasaan Negara.Â
5. Penurunan nilai opsional, yaitu kekotoran batin yang spesifik diselesaikan mengingat adanya peluang dalam pendekatan pengambilan keputusan.Â
6. Penghinaan yang melanggar hukum adalah pencemaran yang dilakukan dengan cara mengacaukan bahasa yang sah atau terjemahan yang sah. Kekotoran batin semacam ini tidak berdaya untuk diselesaikan oleh pihak kepolisian, baik itu polisi, penyidik, penasihat hukum, maupun hakim.Â
7. Kekotoran batin filosofis adalah campuran dari kekotoran batin opsional dan kekotoran batin yang melanggar hukum yang dilakukan untuk tujuan banyak.
8. Kekotoran batin prajurit sewaan, khususnya penggunaan kekuasaan secara eksklusif untuk penambahan individu.
ciri-ciri korupsi antara lain sebagai berikut:
1. Kekotoran batin umumnya mempengaruhi lebih dari satu individu.Â
2. Kekotoran batin sebagian besar dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kecuali jika kekotoran batin tersebut tidak terkendali sedemikian mendalamnya sehingga orang-orang berpengaruh dan orang-orang yang berada dalam situasi tersebut tidak tergoda untuk menyembunyikan aktivitas mereka.Â
3. Kekotoran batin mencakup komponen komitmen dan keuntungan bersama.Â
4. Komitmen dan manfaat yang disebutkan umumnya tidak dalam kerangka uang tunai.Â
5. Individu yang menerapkan strategi yang buruk biasanya berusaha menyembunyikan aktivitas mereka dengan berlindung di balik pertahanan yang sah.Â
6. Pihak-pihak yang terkait dengan penurunan nilai memerlukan pilihan yang tegas dan dapat berdampak pada pilihan tersebut.Â
7. Setiap unjuk rasa kritik mengandung unsur intimidasi yang sebagian besar dilakukan oleh badan terbuka atau masyarakat (masyarakat) secara keseluruhan.Â
8. Aktivitas apa pun yang menunjukkan noda adalah pengkhianatan terhadap keyakinan.Â
Perilaku menyimpang di Indonesia erat kaitannya dengan porsi, keamanan kerja dan produk, serta penyalahgunaan anggaran yang seringkali dilakukan melalui pertemuan rahasia dan penunjukan pemerintah.
Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Memusnahkan korupsi batin tidaklahÂ
Strategi PreventifÂ
Prosedur Pencegahan Upaya preventif adalah upaya untuk mencegah terjadinya kekotoran batin yang bertujuan untuk membatasi sebab-sebabnya dan membuka pintu bagi seseorang untuk melakukan demonstrasi kekotoran batin.
Upaya preventif dapat dilakukan dengan:
1. Memperkuat Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
2. Memperkuat Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya.
3. Membangun kode etik di sektor publik.
4. Membangun kode etik di sektor partai politik, organisasi profesi, dan asosiasi bisnis.
5. Meneliti lebih jauh sebab-sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan.
6. Penyempurnaan manajemen sumber daya manusia atau SDM dan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri.
7. Mewajibkan pembuatan perencanaan strategis dan laporan akuntabilitas kinerja bagi instansi pemerintah.
8. Peningkatan kualitas penerapan sistem pengendalian manajemen.
9. Penyempurnaan manajemen barang kekayaan milik negara atau BKMN.
10. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
11. Kampanye untuk menciptakan nilai atau value secara nasional.
Strategi Detektif
Upaya penyidikan adalah upaya yang bertujuan untuk mengidentifikasi kasus pencemaran nama baik secara cepat, tegas, dan biaya minimal. Jadi sebaiknya segera ditindaklanjuti. Berikut ini adalah upaya penyelidik untuk mencegah pencemaran:
1. Bekerja pada kerangka kerja dan kembali ke protes dari masyarakat umum.Â
2. Eksekusi komitmen untuk melaporkan pertukaran moneter tertentu.Â
3. Mengungkap sumber daya dan kemampuan publik yang dimiliki oleh pemegang jabatan.Â
4. Dukungan Indonesia dalam menentang debasement dan memusuhi perkembangan penghindaran pajak ilegal di bidang global.Â
5. Memperluas kapasitas Majelis Mekanik Pengawasan Utilitarian Otoritas Publik atau APFP dalam mengidentifikasi demonstrasi kriminal pencemaran nama baik
Strategi RepresifÂ
upaya-upaya yang ditujukan untuk menjamin bahwa setiap demonstrasi kekotoran batin yang terlihat dapat ditangani dengan cepat, tegas, dan dengan biaya yang minimal. Sehingga pelakunya dapat segera diberikan sanksi sesuai pedoman dan aturan penting.Â
Upaya keras untuk mencegah terjadinya demonstrasi kriminal pencemaran nama baik adalah:Â
1. Memperkuat batasan permusuhan terhadap badan atau komisi pencemaran nama baik.Â
2. Pemeriksaan, pendakwaan, pendahuluan dan pendisiplinan terhadap koruptor besar yang mempunyai dampak hambatan.Â
3. Memutuskan jenis-jenis atau kelompok-kelompok perusakan yang ditujukan untuk pemusnahan.
4. Pemberlakuan konsep pembuktian terbalik.
5. Tak henti-hentinya mencermati dan menilai cara paling umum dalam menangani kasus-kasus penghinaan dalam kerangka penegakan hukum
6. Pemberlakuan sistem pemantauan proses penanganan tindak korupsi secara terpadu.
7. Publikasi kasus-kasus tindak pidana korupsi beserta analisisnya.
8. Merevisi hubungan dan prinsip kerja antara kewajiban petugas pemeriksa umum, pegawai pemerintah spesialis atau PPNS, dan penyidik publik.
Korupsi terjadi disebabkan faktor faktor berikut:
1. Tidak adanya atau kekurangan administrasi pada posisi-posisi kunci yang dilengkapi untuk memberi motivasi dan mempengaruhi cara berperilaku yang menahan kehinaan,Â
2. Kurangnya pelajaran yang ketat dan bermoral,Â
3. Imperialisme,Â
4. Tidak adanya sekolah,Â
5. Kebutuhan,Â
6. Adanya tidak ada disiplin yang kejam,Â
7. Kurangnya iklim yang bermanfaat untuk perilaku yang bermusuhan dengan kekotoran batinÂ
8. Struktur pemerintahan,Â
9. Perubahan ekstremis, danÂ
10. Kondisi masyarakat.
Gaya Kepemimpinan Mangkunegara IVÂ
Gaya otoritas adalah cara seorang individu memimpin banyak individu, baik dalam suatu perkumpulan maupun organisasi. Setiap organisasi pada umumnya mempunyai gaya inisiatif alternatif. Hal ini dipengaruhi oleh kerangka organisasi, jumlah tenaga kerja, dan fokus yang harus dicapai dalam rancangan kewenangan kearsipan KGPA Mangkunegara IV dalam Serat Tripama.Â
Pemimpin yang patut ditiru adalah pionir yang mempunyai karakter dan mentalitas, misalnya setia atau tidak dapat dipercaya, berbakti, dan mampu bertaubat. Ciri-ciri pionir yang baik tergambar pada tiga sosok yang luar biasa, yaitu Kumbakarna, Suwanda, dan Karna.
Gaya kepemimpinan adalah norma perilaku yang digunakan oleh seseorang ketika upaya tunggal tersebut mempengaruhi cara orang lain bertindak sesuai dengan sudut pandangnya. Secara umum, gaya administratif yang digunakan oleh para pemimpin digunakan untuk mempengaruhi bawahan sehingga tujuan-tujuan sederhana dapat tercapai. Dapat juga dikatakan bahwa gaya mengemudi merupakan gambaran cara berperilaku dan teknik yang disukai dan sering diterapkan dalam mengemudi seorang anggota.
Ada tiga gaya pemerintahan yang mendasar, yaitu inisiatif totaliter (otoritas otoktatis/diktator), inisiatif berbasis popularitas (pemerintahan mayoritas/administrasi partisipatif), dan inisiatif bebas (free-rein). /administrasi perusahaan bebas).
Sarat Wedotomo, wacana pimpinan KGPAA Mangkunegara IV tentang upaya antikorupsi, menjadi relevan karena pentingnya peran  kepemimpinan yang bersih dan beretika dalam mencegah dan memberantas korupsi di berbagai bidang.
KGPAA Mangkunegara IV dikenal sebagai pemimpin yang mengusung nilai-nilai Serat Wedhatama  yang mempengaruhi tindakan dan kebijakannya dalam upaya pemberantasan korupsi
Pertama, kepemimpinan KGPAA Mangkunegara IV ditunjukkan melalui penerapan nilai-nilai Serat Wedhatama yang menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan, kemandirian, dan pembinaan moral yang baik.
Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, pendekatan ini mendorong budaya transparansi, keadilan dan akuntabilitas di semua lapisan masyarakat.
Kepemimpinan yang terinspirasi dari Serat Wedhatama mendorong  kesadaran akan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya publik.
Secara tunggal, penyelenggaraan KGPAA Mangkunegara IV mencerminkan keteladanan dan kewibawaan. Sebagai seorang tokoh terkemuka, mentalitas dan perilakunya menunjukkan apa yang secara umum diharapkan dari seorang pionir yang sah dan adil, yang mengatakan kebenaran, adil, dan sering memikirkan bantuan pemerintah terhadap masyarakat.Â
Dengan cara ini, hal ini mengambil peran penting dalam membangun kekuatan budaya yang merendahkan martabat.Â
Mengikutsertakan masyarakat dalam pilihan-pilihan administrasi publik dapat menjadi pertahanan terhadap praktik-praktik yang merosot, sebab masyarakat umum menjadi saksi mata yang berfungsi dan mendasar dari strategi pemerintah.
Bagaimanapun, penting untuk diingat bahwa mencegah penurunan nilai bukan hanya kewajiban masyarakat atau pemerintahan tunggal. Hal ini mencakup kerja sama lintas bidang, perubahan kerangka kerja, pendidikan, dan kepolisian yang adil dan sukses. Bidang kerja yang memerlukan kekuatan, pengaturan dan pengawasan juga merupakan bagian penting dalam upaya penghindaran korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H