f. bhinneka tunggal ika.Â
g. keadilan.Â
h. kesamaan kedudukan.Â
i. ketertiban dan kepastian hukum.Â
j. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
2. Proses pembentukan Peraturan perundang-undangan
a. UUD NRI Tahun 1945
Dalam proses perumusan UUD NRI Tahun 1945, awalnya diajukan rancangan UUD yang kemudian dibahas dalam sidang BPUPKI. Setelah itu, rancangan UUD tersebut ditetapkan sebagai UUD NRI Tahun 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).Â
UUD NRI Tahun 1945 bukanlah sebuah peraturan yang tidak dapat diubah. Seperti pasal 3 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang menetapkan dan mengubah UUD NRI Tahun 1945. Adapun pasal 37 UUD NRI Tahun 1945 menjelaskan tata cara perubahan sebagai berikut.Â
1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat jika diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.