Mohon tunggu...
Nadya puspa anggraini
Nadya puspa anggraini Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar sma plus ar rahmat cileunyi

hobi denger musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Undang-Undang Dasar

8 Oktober 2024   10:18 Diperbarui: 8 Oktober 2024   10:51 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

f. bhinneka tunggal ika. 

g. keadilan. 

h. kesamaan kedudukan. 

i. ketertiban dan kepastian hukum. 

j. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.

2. Proses pembentukan Peraturan perundang-undangan

a. UUD NRI Tahun 1945

Dalam proses perumusan UUD NRI Tahun 1945, awalnya diajukan rancangan UUD yang kemudian dibahas dalam sidang BPUPKI. Setelah itu, rancangan UUD tersebut ditetapkan sebagai UUD NRI Tahun 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

UUD NRI Tahun 1945 bukanlah sebuah peraturan yang tidak dapat diubah. Seperti pasal 3 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang menetapkan dan mengubah UUD NRI Tahun 1945. Adapun pasal 37 UUD NRI Tahun 1945 menjelaskan tata cara perubahan sebagai berikut. 

1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat jika diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun