a. Bukan mahram dari calon istri
b. Tidak terpaksa (atas kemauan sendiri)
C.Jelas orangnya (bukan hanci)
d. Tidak seshang ihram haji
2. Calon Istri
Bagi calon istri yang akan menikah juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Tidak bersuami
b. Bukan mahram
c. Tidak dalam masa iddah
d. Merdeka (atas kemauan sendiri)
c. Jelas orangnya
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!