Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAKY ASRORI
MUHAMMAD ZAKY ASRORI Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manners maketh man

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Review Skripsi

24 Mei 2024   00:15 Diperbarui: 24 Mei 2024   00:18 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

d) Dengan seorang wanita bibi sesusuan dan nenek bibi sesusuan ke atas;

e) Dengan anak yang disusui oleh isterinya dan keturunannya.

3) Larangan Perkawinan disebabkan adanya pertalin kerabat semeda

Sermonda yang dalam istilah fiqih disebut hubungan mushaharah Perempuan-perempuan yang tidak boleh dikawini oleh seorang laki-laki untuk selamanya karena adanya pertalian kerabat semenda sebagai berikut:

a) Perempuan yang telah dinikahi oleh ayah atau ibu tiri

b) Perempuan yang telah dinikahi oleh anak laki-laki atau disebut menantu

c) Ibu istri disebut mertua

d) Anak dari istri dengan ketentuan istri itu telah digauli. Di dalam KHI di jelaskan pada pasal 39 ayat 2, yaitu Karena pertalian kerabat semenda

a) Dengan seorang wanita bekas isteri orang yang menurunkannya;

b) Dengan seorang wanita yang melahirkan isterinya atau bekas isterinya;

c) Dengan seorang wanita keturunan isteri atau bekas isterinya, kecuali putusnya hubungan perkawinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun