Mohon tunggu...
Muhammad wafi wuddan
Muhammad wafi wuddan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Suka nulis di ig tulisan musikal

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Mendirikan PT, CV, dan Hukum-hukumnya

8 September 2022   05:11 Diperbarui: 8 September 2022   05:19 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mendirikan CV, Anda harus menyiapkan dokumen berikut:

Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP Persero Aktif dan Pasif

Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.

Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung/Ruko.

Copy PBB (Pajak Bumi Bangunan) & bukti bayar PBB tahun tempat usaha.

Foto kantor tampak dalam dan luar.

Kantor berada di Zonasi Perkantoran / Zonasi Komersial / Zonasi Campuran.

Catatan Penting:

Dokumen KTP, KK, dan NPWP harus dipastikan sudah diupdate dengan status terbaru.

(Misalnya: Jika ada perpindahan alamat domisili di KTP namun NPWP masih menggunakan alamat lama, maka NPWP wajib diupdate dengan alamat yang sesuai dengan KTP).

Prosedur Pendirian CV di Tahun 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun