*Nama hanya contoh. Jika ada Nama Perusahaan yang sama dengan nama diatas, maka itu adalah sebuah kebetulan belaka.
Pembuatan Draf Akta oleh Notaris
Setelah nama dinyatakan bisa digunakan, Notaris akan memesan (booking) nama perusahaan dan membuat draf Akta Perusahaan sesuai dengan data perusahaan yang disepakati oleh para pengurus dan pemegang saham.
Data perusahaan biasanya berisi sebagai berikut.
Nama PT
Tempat dan Kedudukan
Maksud dan Tujuan (Bidang Usaha)
Modal Perusahaan serta Kepemilikan Saham
Struktur Kepengurusan Perusahaan
Finalisasi dan Tanda Tangan Akta dihadapan Notaris
Setelah draf Akta dianggap sudah sesuai dengan permintaan, maka Akta akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan Notaris. Setiap pemegang saham diwajibkan untuk hadir menandatangani Akta. Jika ada pemegang saham yang tidak dapat hadir, maka pemegang saham bisa memberikan kuasa secara tertulis (Surat Kuasa) kepada pihak lain untuk menggantikan kehadiran si pemegang saham tersebut.