Cara Mendirikan Perseroan Terbatas & Syarat Pendirian PT:
1.Mempersiapkan Data Pendirian PT. a. Nama 2.PT. b. Tempat dan Kedudukan PT. c. ...
3.Membuat Akta Pendirian di Notaris.
4.Pengesahan SK Menteri Pembuatan PT.
5.Mengurus Domisili Kelurahan.
6.Mengurus NPWP.
7.Mengurus izin usaha (SIUP bagi perusahaan perdagangan)
Mengurus TDP.
8.Memiliki NIB.
Untuk mendirikan PT, minimal dibutuhkan 2 orang untuk menjadi pengurus (Direktur dan Komisaris) sekaligus pemegang saham.
Pengurus (Direktur/Komisaris) bisa juga menjadi pemegang saham, namun pengurus hanya bisa menjabat salah satu posisi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!