Mohon tunggu...
Muhamad Abdul Malik Kholidin
Muhamad Abdul Malik Kholidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Magister Akuntansi - NIM 55523110001 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Quiz ke 13_Pemeriksaan Pajak_Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit Pada PT. Gua Selomangleng

12 Desember 2024   22:38 Diperbarui: 12 Desember 2024   22:38 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SA 700 (Revisi 2021) mengatur tentang bagaimana auditor harus merumuskan opini audit yang sesuai atas laporan keuangan yang diaudit dan bagaimana laporan tersebut disusun dalam laporan auditor. Opini audit ini ditentukan berdasarkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (misalnya, PSAK di Indonesia, atau IFRS untuk entitas yang menggunakan standar internasional).

Pertimbangan:

  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion): Jika auditor menemukan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
  • Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion): Jika ada masalah atau ketidaksesuaian minor dalam laporan keuangan yang tidak mempengaruhi keseluruhan laporan.
  • Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion): Jika laporan keuangan tidak disajikan secara wajar, misalnya karena kesalahan material yang signifikan.
  • Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion): Jika auditor tidak dapat memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk menyimpulkan tentang kewajaran laporan keuangan.

Jika PT Pandawa Kurawa memiliki masalah dalam estimasi akuntansi atau pengungkapan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara material, auditor mungkin akan memberikan opini yang dimodifikasi (qualified, adverse, atau disclaimer), tergantung pada tingkat dampak kesalahan atau ketidakpastian.

2. SA 701 (2021) - Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen

SA 701 (2021) mengatur kewajiban auditor untuk mengkomunikasikan hal audit utama (Key Audit Matters atau KAM) dalam laporan auditor. Hal audit utama adalah isu-isu yang paling signifikan dalam audit, yang memerlukan perhatian utama auditor, dan yang dapat mempengaruhi opini audit.

Pertimbangan:

  • Hal Audit Utama: Jika terdapat masalah yang signifikan yang membutuhkan perhatian lebih dari auditor, seperti kesalahan estimasi akuntansi atau ketidakpastian yang tinggi dalam laporan keuangan PT Pandawa Kurawa, hal tersebut harus disebutkan sebagai KAM dalam laporan auditor. Ini memberikan transparansi lebih lanjut kepada pemangku kepentingan tentang area-area yang menantang dalam audit.

Sebagai contoh, jika PT Pandawa Kurawa memiliki estimasi akuntansi yang sangat subyektif atau ada ketidakpastian dalam pengungkapan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan, hal ini harus dikomunikasikan dalam laporan auditor.

3. SA 705 (Revisi 2021) - Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Auditor Independen

SA 705 (Revisi 2021) mengatur tentang bagaimana auditor memberikan opini yang dimodifikasi ketika terdapat hal-hal yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan. Ini mencakup pemberian opini yang dimodifikasi seperti qualified opinion, adverse opinion, atau disclaimer of opinion.

Pertimbangan:

  • Jika terdapat kesalahan material atau ketidakpastian material dalam laporan keuangan yang dapat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan, auditor mungkin akan memberikan opini qualified atau adverse. Misalnya, jika ada kesalahan dalam estimasi akuntansi yang mempengaruhi angka-angka utama dalam laporan keuangan dan auditor tidak dapat memperoleh bukti yang cukup untuk menyimpulkan kewajaran laporan keuangan.
  • Qualified Opinion: Jika kesalahan atau ketidakpastian bersifat material tetapi tidak menyeluruh sehingga masih memungkinkan untuk memberikan opini yang wajar pada bagian lainnya.
  • Adverse Opinion: Jika kesalahan tersebut sangat signifikan sehingga laporan keuangan tidak dapat dianggap wajar secara keseluruhan.

4. SA 706 (Revisi 2021) - Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain dalam Laporan Auditor Independen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun