Menurut perhitungan diatas pokok masalah nya adalah 6, setelah dibagikan ternyata kelebihan 2 saham, maka penyelesaian pokok masalahnya diperkecil menjadi 4.
Jadi pembagiannya, masing-masing akan mendapatkan harta sebesar :
(Askara)        = x  100.000.000,00     = 75.000.000,00
(Ibu Sarah) Â Â Â Â Â = x 100.000.000,00 Â Â Â Â = 25.000.000,00
Jadi, Nona Askara mendapatkan harta warisan sebesar 75 juta rupiah, dan Ibu Sarah mendapatkan bagian warisannya sebanyak 25 juta rupiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H