4) Perlunya Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat;
5) Perluas Upaya Pencegahan;
6) Kerjasama Internasional;
Dengan memahami kompleksitas masalah korupsi di Indonesia, langkah langkah untuk pencegahan dan penindakan yang lebih efektif dapat di rumuskan. Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.
Daftar Pustaka
Bidari, A. S. (2014). FENOMENA KORUPSI SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL DI INDONESIA. media neliti, 1-3.
Evi, H. (2005). Tindak Pidana Korupsi. sinar grafika, 39.
Fariduddin, A. M. (2022). Penjatuhan pidana mati bagi koruptor di Indonesia dalam. Jurnal Anti Korupsi, 1-12.
Hermayanti, F. (2022). Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan Oleh Pejabat Negara untuk menyelamatkan Kepentingan Masyarakat dalam perspektif Teori Utilitaliarisme. jurnal ugm, 50-51.
www.indrasenjaya.blogspot.com. (n.d.). Relevansi kewenangan kejaksaan dengan KPK dalam penanggulangan korupsi. e-journal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H