Mohon tunggu...
Mega Riyanti
Mega Riyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Mega Riyanti - (43222010006) Mahasiswa Univeristas Mercu Buana Program Studi S1-Akuntansi Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   12:44 Diperbarui: 14 Desember 2023   12:44 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4) Perlunya Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat;

5) Perluas Upaya Pencegahan;

6) Kerjasama Internasional;

Dengan memahami kompleksitas masalah korupsi di Indonesia, langkah langkah untuk pencegahan dan penindakan yang lebih efektif dapat di rumuskan. Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.

Daftar Pustaka

Bidari, A. S. (2014). FENOMENA KORUPSI SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL DI INDONESIA. media neliti, 1-3.

Evi, H. (2005). Tindak Pidana Korupsi. sinar grafika, 39.

Fariduddin, A. M. (2022). Penjatuhan pidana mati bagi koruptor di Indonesia dalam. Jurnal Anti Korupsi, 1-12.

Hermayanti, F. (2022). Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan Oleh Pejabat Negara untuk menyelamatkan Kepentingan Masyarakat dalam perspektif Teori Utilitaliarisme. jurnal ugm, 50-51.

www.indrasenjaya.blogspot.com. (n.d.). Relevansi kewenangan kejaksaan dengan KPK dalam penanggulangan korupsi. e-journal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun