organ-organ reproduksi individu sudah dapat berfungsi seperti orang dewasa dan ini
merupakan tanda awal masa remaja.
Dalam Islam, individu yang mencapai usia akil baligh ini berarti ia sudah terikat
oleh kewajiban agama yang disebut sebagai mukallaf (Umami, 2019). Dengan kata lain,
individu yang sudah mukallaf sudah mempunyai tanggung jawab yang sama seperti orang
dewasa yaitu harus menjalankan perintah Tuhannya dan menjauhi larangan Tuhannya
dalam segala aspek kehidupan. Islam telah mengatur hal-hal yang boleh dilakukan remaja
dan yang tidak boleh dilakukannya, misalnya menjaga aurat, tidak boleh meninggalkan
shalat, tidur di kamar sendiri, meminta izin ketika memasuki kamar orang tua dan
sebagainya (Jannah, 2016; Siti Fatimah, 2018). Dengan kematangan akal yang
dimiliknya, maka diharapkan remaja dapat menggunakan segala potensi yang ada pada