Mohon tunggu...
marzani anwar
marzani anwar Mohon Tunggu... -

Peneliti Utama at Balai Litbang Agama Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjemputan Eks Gafatar di Batam

23 Maret 2017   12:07 Diperbarui: 23 Maret 2017   12:16 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Namun pihak Gafatar sendiri sudah mengambil jarak dengan pendekatan keagamaan Islam. Sejak kedatangan mereka, yang tidak mau menjawab Salam, tidak mau diajak shalat berjamaah, dan bahkan menolak diceramahi secara Islam. Artinya tidak ada tanda- tanda membuka pintu untuk mensikapi posistif terhadap uluran tangan dengan bahasa agama Islam. Akhirnya pihak instansi Kantor Kemenag bersama lembaga agama lainnya: MUI, Baznas Kota, Madrasah dan Pesantren, mengurungkan niatnya untuk membantu mereka secara materi maupun non materi.

Problem Pemulangan

Terjadi sedikit ketegangan ketika para eks Gafatar harus dikembalikan ke keluarganya. Karena penampungan di asrama haji memang hanya bersifat sementara, untuk pembinaan sebelum dipulangkan ke alamat keluarganya.

Berkenaan pengambilan keputusan untuk pemulangan eks Gafatar, terjadi kesulitan tersendiri. Karena masing-masing instansi juga tampak tidak siap dengan langkah-langkah strategis.  

Pelayanan oleh Instansi Dinsos, sebatas memberikan makanan selama nereka berada di penampungan. Itu pun hanya sanggup untuk 12 hari. Setelah itu terserah keputusan bersama para instansi terkait. Namun semua instansi angkat tangan, dalam arti tidak ada yang sanggup menyediakan konsumsi dan penyediaanlogistik mestinya. Sementara pihak eks Gafatar menyampaikan permintaan:

            Berhubungan dengan “penjemputan paksa”  dari tempat mereka bertempat tinggal dan membuka usaha, maka sudah sewajarnya kalau kami minta jaminan hidup yang semesinya. Demikian permintaan mereka, yaitu: (a) jaminan untuk bisa sewa rumah selama 3 bulan; (b) pesangon untuk bisa makan selama tiga bulan; dan (c) jaminan memperoleh pekerjaan baru atau jaminan lapangan kerja.

Pihak instansi-instansi Pemerintah, tampaknya tidak ada yang sanggup menyediakan dana sesuai permintaan tersebut. Akhirnya masalah ini dikomunikasikan dengan para keluarganya. Diharapkan pihak keluarga agar mau menampung, membantu meringankan biaya hidup, dan sekaligus mengawasi anggota keluarganya apabila sudah kembali ke rumah.

Kebutuhan niminal di luar sewa rumah, untuk 25 KK selama 3 bulan, dalam perihitungan  pihak Dinsos, adalah: 25 x 3 juta x 30  yakni sekitar sekitar Rp 225.000.000. . Tidak ada satu instansi pun yang sanggup menyediakan dana sebersar itu,

Dengan adanya pertimbangan tersebut, maka Pihak panitia pemulangan Gafatar Batam menyerahkan kembali kepada keluarganya, tanpa pesangon. Selama hidup bersama keluarganya, mereka menjadi tanggungjawab aparat terkait.

Badan Inteligen Daerah  terus mengawasi gerak gerik mereka

Polres dan Polsek setempat melakukan monitoring

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun