Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bias Studi, Keutamaan Pertimbangan Substansial Keputusan Mahkamah Konstitusi: Perspektif Hukum dan Keadilan

9 Mei 2024   01:14 Diperbarui: 9 Mei 2024   01:37 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian, MK memiliki fleksibilitas untuk menafsirkan dan mengaplikasikan preseden hukum sesuai dengan keadaan dan konteks spesifik dari setiap perkara. Hal ini menunjukkan bahwa MK tidak hanya mengikuti preseden hukum secara kaku, tetapi juga mempertimbangkan keadaan yang unik dari setiap kasus untuk mencapai keputusan yang adil dan tepat.

Analisis Hukum yang Komprehensif

MK melakukan analisis hukum yang komprehensif terhadap semua argumen yang diajukan dalam suatu perkara. Analisis ini meliputi pemahaman yang mendalam terhadap fakta hukum, asas hukum yang relevan, dan argumentasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang terlibat.

MK memastikan bahwa putusannya didasarkan pada pertimbangan yang matang atas semua aspek hukum yang relevan, untuk menghasilkan keputusan yang sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku dan nilai-nilai keadilan yang dijunjung tinggi.

Aspek Keadilan dalam Pertimbangan Substansial

Perlindungan Hak Asasi Manusia

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa putusannya memperhatikan perlindungan hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

MK mempertimbangkan dampak putusannya terhadap hak-hak individu dan kelompok yang terlibat dalam suatu perkara, serta memastikan bahwa keputusannya tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Keadilan Proses

MK memastikan bahwa proses peradilan yang dilakukan dalam mengambil keputusan adalah adil dan transparan. MK memberikan kesempatan bagi semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan argumen dan bukti secara lengkap dan setara.

MK juga memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau pihak-pihak tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun