a)Suami adalah pembimbing terhadap seorang istri dan rumah tangganya
b)Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai kemampuannya
c)Suami wajib memberi pendidikan agama kepada istrinya dan memberi kesempatan belajar pengetahuan yang berguna
d)Sesuai dengan penghasilannya suami menanggung:
- Nafkah, kiswa dan tempat kediaman bagi istri
- biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak
- biaya pendidikan bagi anak
Kewajiban Istri
Pasal 83 KHI:
1. Kewajiban utama bagi seorang istri ialah berbakti lahir dan batin kepada suami di dalam batas-batas yang dibenarkan oleh hukum Islam.
2. Istri menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan baiknya.