Mohon tunggu...
LISA DIA DAMAYANTI 121221097
LISA DIA DAMAYANTI 121221097 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa UNDIRA Tanjung Duren jurusan Akuntasi Matkul Perpjakan Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN

13 Juni 2024   12:07 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:14 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat penyerahan yang merupakan dasar penentuan saat terutang PPN dan saat pembuatan Faktur Pajak disinkronisasikan dengan praktik yang lazim terjadi dalam kegiatan usaha yang tercermin dalam praktik pencatatan atau pembukuan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta diterapkan secara konsisten oleh PKP"

"Penyerahan dianggap telah terjadi, apabila resiko dan manfaat kepemilikan barang telah berpindah kepada pembeli dan jumlah pendapatan dari transaksi tersebut dapat diukur dengan handal"

"Pengakuan pendapatan atau pencatatan piutang dicerminkan dengan penerbitan invoice/faktur penjualan yang sekaligus menjadi dokumen sumber dan sebagai dasar pencatatan pengakuan pendapatan atau pencatatan piutang"

Saat Pembuatan Faktur Pajak

Saat pembuatan faktur pajak, ada beberapa langkah yang biasanya harus diikuti sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di negara tersebut. Berikut adalah langkah-langkah umum yang terlibat dalam pembuatan faktur pajak:

1.Persiapan Informasi

Pastikan Anda memiliki semua informasi yang diperlukan untuk pembuatan faktur pajak, termasuk data pelanggan, detail barang atau jasa yang diberikan, jumlah, harga, dan informasi pajak lainnya yang mungkin diperlukan.

2.Pilih Jenis Faktur

 Tentukan jenis faktur pajak yang sesuai dengan transaksi yang dilakukan. Ini bisa menjadi faktur pajak biasa, faktur pajak khusus untuk transaksi tertentu, atau jenis faktur lainnya yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

3.Isi Detail Transaksi

Isilah detail transaksi dengan lengkap dan akurat di dalam faktur pajak. Ini termasuk nama dan alamat pelanggan, nomor identifikasi pajak (NPWP) jika diperlukan, deskripsi barang atau jasa, jumlah, harga, dan informasi lain yang relevan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun