Mohon tunggu...
Laily Khofifah Rohmawati
Laily Khofifah Rohmawati Mohon Tunggu... Seniman - Wadahku Berekspresi adalah Art

Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Jember Pesanggaran - Banyuwangi Semboro - Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Menganalisis Distribusi Pendapatan dan Kekayaan dalam Islam

24 Mei 2019   08:07 Diperbarui: 24 Mei 2019   09:35 1739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

G. Sektor-Sektor Distribusi Pendapatan

Sektor-sektor distribusi pendapatan terbagi pada tiga bentuk, yakni sektor rumah tangga sebagai basis kegiatan produksi, sektor negara dan sektor industri, seperti yang akan diuraikan dibawah ini:

1. Distribusi Pendapatan Sektor Rumah Tangga

Distribusi pendapatan dalam konteks rumah tangga tidak terlepas dari shadaqah. Shadaqah dalam konteks terminologi Al-Quran dapat dipahami dalam dua aspek, yaitu: shadaqah wajibah dan shadaqah nafilah.berikut pembagia bentuk-bentuk distribusi pendapatan sektor rumah tangga yakni:

a. Shadaqah wajibah berarti bentuk-bentuk pengeluaran rumah tangga yang berkaitan dengan instrumen distribusi pendapatan berbasis kewajiban seperti nafkah, zakat, dan warisan.

b. Shadaqah nafilah (sunnah) yang berarti bentuk-bentuk pengeluaran rumah tangga yang berkaitan dengan instrumen distribusi pendapatan berbasis amalan sunat seperti infaq, Aqiqah, dan wakaf.

c. Hudud (hukuman) adalah instrumen yang bersifat aksidental dan merupakan konsekuensi dari berbagai tindakan. Atau dengan kata lain, instrumen ini tidak bisa berdiri sendiri, tanpa adanya tindakan ilegal yang dilakukan sebelumnya seperti Kafarat, Dam/Diyat, dan Nazar.[1]

2. Distribusi Pendapatan Sektor Negara

Prinsip-prinsip ekonomi yang dibangun di atas nilai moral Islam mencanangkan kepentingan distribusi pendapatan secara adil. Negara wajib bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan materi bagi lingkungan sosial maupun individu dengan memaksimalkan pemanfaatan atas sumber daya yang tersedia.[2] Karena itu, negara wajib mengeluarkan kebijakan yang mengupayakan stabilitas ekonomi, pembangunan sosial ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang merata dan lain sebagainya. Negara itu juga bertanggung jawab atas manajemen kepemilikan publik yang pemanfaatannya diarahkan untuk seluruh anggota masyarakat.

Ajaran Islam memberikan otoritas kepada pemerintah dalam mengatur pendapatan dan pengeluaran negara. Pemerintah diberikan kewenangan mengatur pendapatan negara melalui penarikan pajak pendapatan BUMN dan sebagainya. Di samping itu, pemerintah juga diberikan kewenangan untuk membelanjakan anggaran untuk kepentingan bangsa dan negara misalnya, pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya. Semua keistimewahan tersebut harus diarahkan untuk memenuhi kepentingan bangsa dan negara.

Kebijakan ekonomi politik diarahkan untuk melayani kepentingan individu dan umum sekaligus. Model ini menfokuskan kepada keseimbangan, dan keharmonisan kedua kepentingan tersebut. Kebijakan politik ekonomi Islam juga melayani kesejahteraan materil dan kebutuhan spiritual. Aspek ekonomi politik Islam yang dilakukan oleh para penguasa adalah dalam rangka mengurusi dan melayani umat.[3]

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun