Dalam tulisan ini, penulis ingin menuliskan tentang kasus artis sekaligus orang yang memiliki kepentingan didunia politik yaitu Arzetti Blibina. Dengan isu perselingkuhannya di berbagai media swasta di Indonesia. Arzetti Bilbina Huzani Setiawan lahir di kota lampung 4 september 1976, ia mengawali karinya dengan menjadi seorang model, beberapa tahun menekuni dunia modeli, tak hanya model, arzetti juga beberapa kali sempat mebintangi sinetron dan film, saat ini arzeti bilbina sibuk menjadi anggota DPR dari partai kebangkitan bangsa (PKB). Ia menjabat sebagai anggota DPR Untuk periode 2014-2019. arzetti bilbina juga pernah menjadi duta ASI (Air Susu Ibu) pad atahun 2005. Pada bulan Oktober lalu Arzeti digosipkan selingkuh dengan seorang Dandim 0816 Sidoarjo Lektol Kav Risky Indra Wijaya.
Kejadian itu bermula ketika Denpom Divisi 2 konstrad mendapat laporan anggota TNI bersama seorang wanita di hotel Arjuna, lawing, malang. Yakni dandim sidoarjo lektol kav rizeki sedang bersama arzzeti. Kedua langsung dibawa ke markas denpom divif II tidak lama kemudian suami arzeti dating. Dan sama-sama ke denpom.
Saat itu berbagai media langsung memberitakan kasus tersebut. Media sangat heboh dengan kasus tersebut sehingga mengatakan kasus penggerebekan tersebut adalah kasus perselingkuhan, sehingga public pun mulai penasaran dan bertanya-tanya siapakah sebenarnya orang yang diisukan berselingkuh dengan arzzeti. Dalam kasus tersebut arzeti merupakan orang penting di dunia politik Indonesia selain itu juga dia penting di dunia entertainment.
Media berlomba-lomba memberikan berita yang membujuk agar audience memilih berita mereka. Tentu ini membuat yang menjadi narasumber beritanya menjadi tertekan dan menjadi dapat berbagai cemooh dari berbagai respon masyarakat, namun hal ini membuat media semakin untung karena, bagi media dengan berita seperti ini masyrakat akan terus mengikuti.
Dalam hal ini pemberitaan mengenai kehidupan public figure, media yang memberitakan terlalu dalam tentang kehidupan seseorang sangat bukan ciri-ciri media yang tidak memahami nilai-nilai dari etika dalam menyampaikan atau menyebar luaskan informasi kepada masyarakat. Etika sendiri merupakan nilai-nilai dan norma-norma menjadi pegangan seseorang atau kelompok tertentu yang mengaturnya dalam beerinteraksi dengan orang lain dan mempelajari tentang baik buruknya tingkah laku seseorang. Etika merupakan apa yang pantas kita lakukan. Etika harus diterapkan dalam aktivitas dan kebiasaan kita sehari-hari dan etika ada dalam setiap individu. Pelanggaran terhadap etika yang berlaku, bukan hanya akan merugikan seseorang yang melakukan perbuatan, tetappi juga akan membeahayakan atau merugikan orang lain baik individu.
Etika jurnalistik merupakan standar mengenai perilaku dan moral, yang mengikat para jurnalisme dalam memberitakannya. Etika jurnalistik sangat penting. Pentingnya bukan hanya memelihara tau menjaga standar kualitas pekerjaan si jurnalis bersangkutan, tetapi juga untuk melindungi dan menghindarkan khalayak dari dampak yang bisa merugikan tindakan dan keliru dari seorang jurnalis.
Etika bagi para jurnalis harus diterapkan dalam pelaksanaan mencari dan mengumpulkan informasi sebagai bahan berita atau tulisan. Dalam mengumpulkanberita memenuhi kriteria etik atau tidak.kemudian pratek etika harus dalam penulisan berita yang kemudian dipublikasikan baik melalui media cetak maupun melalui media elektronik.
Dalam memperjuangkan prinsip-prinsip kemerdekaan, lembagapers mengutamakan kepentingan publik, menghormati kode etik profesi bersifat jujur dan adil dengan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan lembaga dan perseorangan, setia kepada profesi danbidanjg tugasnya, sera mengutamakan supremasi hukum. Atas dasar itu, perusahaan pers indonesia menetapkan etika sebagai berikut: (sumandiria, 2005: 245-247):
- Perusahaan pers ditumbuhkembangkan atas dasar prinsip-prinsip ekonomi dan sistem manajemen yang sehat.
- Perusahaan pers tidak menyiarkan hal-hal yang merugikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Perusahaan pers harus terbuka melayani klaim dari masyarakat.
- Perusahaan pers atas insiatif bersama memelihara iklim yang kondusif, dalam arti berjalannya kemerdekaan pers sebagai landasan dan jaminan bagi tumbuh danberkembangnya industri pers.
- Perusahaan pers tidak melakukan monopoli pembentukan opini mpublik dan memonopoli kepemilikan terhadap industri media massa.
- Perusahaan pers bekerja sama dengan sesamanya bagi kehidupan industri per yang saling menguntungkan dan menghindari persaingan curang.
- Perusahaan harus memiliki standar professi
- Perusahaan pers menghormati tat krama dan tata cara periklanan indonesia serta wajib memberikan data yang akurat mengenai profil medianya.
- Perusahaan pers melaksanakan hubungan dengan mitra kerjanya dengan jujur.
- Perusahaan pers menghormati organisasi-organisasi pers danlembaga lainnya yangberperan dalam pengembangan pers serta menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers.
Etika berpengaruh penting dengan privasi manusia. Apalagi saat ini public figure sulit untuk menjaga privasi mereka sendiri karena kepentingan mereka menjadi orang yang dikenal atau dikagumi banyak orang. Hal ini membuat banyak orang ingin tahu mengenai privasi orang lain. Namun, Tidak semua yang terjadi pada seorang public figure harus diberitahukan semua orang.
Privasi selalu menjadi tanda kepribadian, sebagai gambaran khas budaya urban sejati, McGinley(1905-1978)( dalam buku Guindi, El Fadwa 1999:138). Hal ini berati privasi merupakan suatu hak pribadi untuk mempertahankan apa yang dilakukan oleh sekelompok atau individu mengenai urusan personalnya dari publik. Privasi dalam hal ini juga dapat dikatakan sebagai sebuah keamanan untuk diri sendiri atau rahasia pribadi yang tidak orang lain yang tidak perlu ketahui.
Media memberitakan kasus yang diduga perselingkuhan dimedia yang dilakukan oleh public figure menjadi sebuah fakta yang baikbagi media. Tetapi berita sebagai produk jurnalistik harus mematuhi aturan etika jurnalistik. Pada kasus diatas, media seharusnya memfokuskan permasalahannya pada kasus penggerebekan bukan mengeksploitasi hal-hal yang masuk kedalam ranah privasi narasumber, yaitu profil keluarga pelaku atau korban public figure Arzetii Pasha atau Angel. Aji mengingatkan media harus mengetahui batas-batas informasi, apakah menyangkut kepentingan publik atau sekedar ranah privasi. Jika kasus pengerebekkan berhubungan langsung dengan masyarakat, media dapat mengungkapkan dalam bingkai pmberitaan.