Mohon tunggu...
Khodijah aliya
Khodijah aliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi

Khodijah Aliya (43223010197) Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana, Dengan nama dosen Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea Pada Kasus Korupsi di Indonesia

3 Desember 2024   23:30 Diperbarui: 3 Desember 2024   23:30 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus Korupsi Proyek e-KTP

Deskripsi Kasus:

Actus reus (tindakan fisik):

Dalam kasus korupsi ini, beberapa pejabat dan pihak terkait terbukti secara fisik melakukan tindakan seperti menerima suap, menyalahgunakan dana proyek, dan memanipulasi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Misalnya, terdapat transfer dana langsung dan pemberian uang tunai kepada pejabat pemerintah.

Penyalahgunaan anggaran menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total anggaran proyek sebesar Rp 5,9 triliun.

Mens rea (niat jahat):

Para pelaku, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto, memiliki niat jahat untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Hal ini dibuktikan dengan adanya kesengajaan untuk memanipulasi anggaran, mengatur lelang proyek, dan menerima komisi atau uang suap dari perusahaan penyedia barang.

Niat jahat terlihat dari perencanaan dan koordinasi yang sistematis untuk mengatur distribusi dana hasil korupsi di antara para pelaku.

Kasus Korupsi Bansos COVID-19 (Juliari Batubara)

Deskripsi Kasus:

Actus reus (tindakan fisik):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun