4. Wakil Ketua bertanggung jawab kepada ketua umum dan seluruh anggota himpunan.
5. Tugas dan tanggung jawab adalah :
a. Bertanggung jawab memimpin Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi.
b. Mendampingi Ketua Umum.
c. Bertanggung jawab terhadap kinerja seluruh pengurus dan anggota.
d. Memotivasi, mengontrol dan mengarahkan aktivitas organisasi.
e. Menggantikan fungsi dan tanggung jawab Ketua Umum apabila Ketua Umum berhalangan hadir atau dalam keadaan darurat.
Â
Sekertaris Umum
1. Sekertaris Umum dipilih dalam rapat kerja himpunan.
2. Sekertaris Umum berperan dalam menjalankan fungsi kesekretariatan himpunan.
3. Sekertaris Umum bertanggung jawab kepada Ketua Himpunan dan seluruh anggota himpunan.