Mohon tunggu...
Intan Oktavia Barnasari
Intan Oktavia Barnasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa : UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Sinergi dan Mewujudkan Jiwa Perubahan Mahasiswa Ilmu Komunikasi

28 Juni 2023   22:02 Diperbarui: 28 Juni 2023   22:05 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Wakil Ketua bertanggung jawab kepada ketua umum dan seluruh anggota himpunan.

5. Tugas dan tanggung jawab adalah :

a. Bertanggung jawab memimpin Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi.

b. Mendampingi Ketua Umum.

c. Bertanggung jawab terhadap kinerja seluruh pengurus dan anggota.

d. Memotivasi, mengontrol dan mengarahkan aktivitas organisasi.

e. Menggantikan fungsi dan tanggung jawab Ketua Umum apabila Ketua Umum berhalangan hadir atau dalam keadaan darurat.

 

Sekertaris Umum

1. Sekertaris Umum dipilih dalam rapat kerja himpunan.

2. Sekertaris Umum berperan dalam menjalankan fungsi kesekretariatan himpunan.

3. Sekertaris Umum bertanggung jawab kepada Ketua Himpunan dan seluruh anggota himpunan.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun