Mohon tunggu...
Intan Oktavia Barnasari
Intan Oktavia Barnasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa : UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Sinergi dan Mewujudkan Jiwa Perubahan Mahasiswa Ilmu Komunikasi

28 Juni 2023   22:02 Diperbarui: 28 Juni 2023   22:05 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b. Badan Perwakilan Angkatan berfungsi sebagai penghubung antar angkatan guna meningkatkan hubungan persaudaraan antar Mahasiswa Ilmu Komunikasi.

c. Badan Perwakilan Angkata merupakan gabungan dari ketua angkatan yang mewakili angkatannya masing-masing.


BAB IX

PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 17

Pengambilan keputusan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi dilakukan melalui :

1. Musyawarah Besar.

a. Adalah forum pengambilan keputusan tertinggi sebagai evaluasi kerja organisasi yang dilaksanakan sekali dalam setahun di akhir periode kepengurusan yang pelaksanaannya ditentukan oleh pengurus dan anggota yang sedang menjabat.

b. Musyawarah Besar dilakukan atas persetujuan ketua Himpunan dan dihadiri oleh 50%+1 dari jumlah total anggota himpunan.

c. Musyawarah Besar dilakukan melalui mekanisme persidangan, dipimpin oleh pimpinan sidang yang dipilih oleh forum untuk mengesahkan AD/ART himpunan serta memilih ketua himpunan dan wakil ketua himpunan untuk periode selanjutnya.

d. Pengambilan keputusan dilakukan melalui dua cara yaitu Jajak Pendapat (Musyawarah) atau kebijakan BPH.

e. Hasil keputusan dalam Musyawarah Besar disahkan oleh pimpinan sidang dan dapat ditinjau kembali dalam musyawarah luar biasa apabila terjadi hal buruk yang menggangu stabilitas organisasi.

2. Rapat Kerja.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun