6. Point Of Question    : Menyampaikan pertanyaan.
Istilah dalam persidangan :
1. Skorsing / pending ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
2. Lobbying adalah menyelesaikan perbedaan pendapat sehingga menghasilkan keputusan.
3. Deadlock ialah suatu keadaan dimana musyawarah tidak menemui kata sepakat.
4. Walk Out ialah peserta sidang keluar arena persidangan dengan alas an tidak setuju atas suatu keputusan.
5. Voting ialah pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak dan merupakan pilihan terakhir.
6. Peninjauan kembali / PK ialah mereview keputusan yang telah disepakati sebelumnya, untuk diadakan pembatalan atau perubahan.
Setelah dijelaskan beberapa peraturan tata tertib, jenis-jenis, dan istilah dalam persidangan. Maka, sidang Musyawarah Besar Himpunan Ilmu Komunikasi ini pun di mulai. Sidang tersebut adalah membahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / AT) yang berisikan pasal-pasal, yaitu :
- Â Anggaran Dasar
BAB I
Pasal 1
Nama : Nama Organisasi ini adalah Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam "45" Bekasi atau disingkat HIMIKOM.