Mu'tazilah berpendapat bahwa kekuasaan Tuhan sebenarnya tidak lagi bersifat
mutlak semutlak mutlaknya, karena telah dibatasi oleh kebebasan yang telah diberikan
kepada manusia dalam menentukan kemauan dan perbuatan. Seterusnya kekuasaan mutlak
itu dibatasi pula oleh sifat keadilan Tuhan, tuhan telah terikat pada norma-norma keadilan
yang kalau dilanggar, membuat Tuhan bersifat tidak adil bahkan zalim. Kekuasaan dan
kehendak mutlak tuhan juga dibatasi oleh kewajiban-kewajiban tuhan terhadap manusia dan
dibatasi oleh hukum alam (sunnatullah) yang tidak mengalami perubahan, sebagaimana QS
al-Ahzab/33: 23.
Kaum Asy'ari dalam menjelaskan tentang kehendak Tuhan mengatakan bahwa Tuhan
tidak tunduk kepada siapa pun di atas Tuhan, tidak ada satu zat lain yang dapat membuat
hukum dan menentukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dibuat Tuhan. Tuhan