Â
Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa proses kodifikasi hadis dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut dimulai dengan pengumpulan lembaran-lembaran yang sudah tertulis dan yang dihafal di dalam dada, lalu kemudian mengumpulkan lembaran tersebut ke dalam satu buku.
Â
Rasulullah SAW menghimbau umatnya untuk senantiasa menyampaikan ilmu, mengarahkan pada metode penyampaian ilmu tersebut, dan berwasiat agar menyebarkan ilmu pengetahuan. Beliau bukan hanya sebagai nabi, melainkan memiliki peran sebagai seorang pemimpin, pengajar, hakim, mufti dan pendidik. Beliau memusatkan kegiatan pada masa awal di masjid, selain sebagai tempat ibadah, proses belajar mengajar, dan tempat para sahabat untuk menimba ilmu dan fatwa yang disampaikan Nabi.
Â
Periode awal ini disebut dengan Asru al-wahyi wa takwin" yaitu masa turun wahyu dan pembentukan masyarakat Islam, yang terjadi pada masa Rasulullah Saw. Pada masa awal ini Nabi Muhammad Saw setidaknya memberikan beberapa kebijakan terkait dengan penulisan hadis, di antaranya:
Â
1. Rasulullah Saw memerintahkan kepada para sahabat untuk menghafal dan   menyampaikan/menyebarkan hadis-hadisnya.
2. Rasulullah Saw melarang para sahabatnya untuk menulis hadis, untuk menjaga kemurnian  ayat-ayat Al-Qur'an.
3. Rasulullah Saw memerintahkan sahabat untuk menulis Hadis-hadisnya.
Â