Mohon tunggu...
Fauzi FI
Fauzi FI Mohon Tunggu... Pengacara - UNMA Banten

Kawal Keadilan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Oleh Badan Peradilan Khusus Dalam Kerangka Peraturan Perundang-Undangan

11 Juli 2022   12:55 Diperbarui: 11 Juli 2022   12:58 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 

URGENSI PERADILAN KHUSUS PEMILIHAN TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH

 

 

 

Tinjauan Yuridis Sengketa Proses Pemilihan

 

 

Dalam tinjauan study pustaka ini untuk menguraikan tinjauannya mengenai konsep Teori Penegakan hukum dari Lawrence M. Friedman, yaitu “teori the legal system (sistem hukum)” yaitu tentang subtansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.[8] untuk mengurai persoalan-persoalan hukum kepemiluan tentang urgensinya pembentukan Badan Peradilan Khusus. dalam ajaran positivisme hukum yang di pelopori Jhon Autin pada norma atau perundang-undangan mengenai aturan hukum tertulis. 

 

Penulisan ini juga menggunakan teori keadilan dan teori tujuan hukum dari Gustav Radbruch, bahwa nilai-nilai keadilan yang harus menjadi isi aturan hukum sedangkan aturan hukum bentuk yang harus melindungi keadilan.[9] Masyarakat melihat bahwa rasa keadilan tidak ada dalam buku, tapi adanya di hati nurani masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun