URGENSI PERADILAN KHUSUS PEMILIHAN TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Tinjauan Yuridis Sengketa Proses Pemilihan
Dalam tinjauan study pustaka ini untuk menguraikan tinjauannya mengenai konsep Teori Penegakan hukum dari Lawrence M. Friedman, yaitu “teori the legal system (sistem hukum)” yaitu tentang subtansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.[8] untuk mengurai persoalan-persoalan hukum kepemiluan tentang urgensinya pembentukan Badan Peradilan Khusus. dalam ajaran positivisme hukum yang di pelopori Jhon Autin pada norma atau perundang-undangan mengenai aturan hukum tertulis.
Penulisan ini juga menggunakan teori keadilan dan teori tujuan hukum dari Gustav Radbruch, bahwa nilai-nilai keadilan yang harus menjadi isi aturan hukum sedangkan aturan hukum bentuk yang harus melindungi keadilan.[9] Masyarakat melihat bahwa rasa keadilan tidak ada dalam buku, tapi adanya di hati nurani masyarakat.