Mohon tunggu...
Muhammad Niki Ade Saputro
Muhammad Niki Ade Saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Muhammad Niki Ade Saputro, Pasuruan 30 September 2004. Anak ke 2 dari 3 bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Sistem Ekonomi Pancasila guna Mencapai Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

15 Januari 2024   16:53 Diperbarui: 15 Januari 2024   16:54 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Ia menjauh dari ilmu ekonomi liberal dan mengikuti prinsip ekonomi massa atau ekonomi Pancasila.

SARAN

Penulis berharap agar pemerintah fokus terhadap pengusaha kecil dan menengah dan memberikan perhatian lebih kepada mereka agar dapat berkembang dalam dunia usaha.

 Melaksanakan prinsip keadilan sosial ekonomi yang terkandung dalam Pancasila dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat.

 Hal ini dapat dicapai melalui upaya redistribusi pendapatan, perlindungan sosial dan akses yang adil terhadap sumber daya ekonomi.

 Pembangunan Berkelanjutan: Dalam sistem perekonomian Pancasila, penting untuk memperhatikan perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

 Kami akan menerapkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, termasuk penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang tepat, dan perlindungan ekosistem alami.

DAFTAR PUSTAKA

Erry Ricardo Nurzal 2018 , Kepala Biro Perencanaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Mubyarto 2003:19 , Sistem ekonomi yang sejalan, sesuai dan setia pada asas-asas pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun