KESIMPULAN
Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus adalah kerangka kerja etis yang dikembangkan oleh filsuf Inggris Jeremy Bentham untuk menilai tindakan berdasarkan potensi mereka untuk memaksimalkan kebahagiaan dan meminimalkan penderitaan. Kerangka kerja ini didasarkan pada gagasan bahwa kebahagiaan adalah tujuan akhir dari semua tindakan moral.
Korupsi adalah salah satu masalah terbesar di Indonesia. Menurut Transparency International, Indonesia menempati peringkat ke-102 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2022.
Korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi Indonesia, baik bagi negara maupun masyarakat. Dampak korupsi di Indonesia antara lain:
- Kehilangan pendapatan negara: Korupsi menyebabkan negara kehilangan pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
- Ketidakadilan: Korupsi menyebabkan terjadinya ketidakadilan dalam masyarakat, karena hanya segelintir orang yang diuntungkan.
- Kerusakan moral: Korupsi merusak moral masyarakat dan mendorong perilaku menyimpang.
Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan fenomena kejahatan korupsi di Indonesia dapat dibahas dari beberapa sudut pandang, antara lain:
- Dari sudut pandang Hedonistic Calculus, korupsi dapat dipandang sebagai tindakan yang tidak etis, karena menyebabkan penderitaan bagi masyarakat luas. Korupsi menyebabkan negara kehilangan pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menyebabkan masyarakat menjadi lebih miskin dan menderita. Selain itu, korupsi juga menyebabkan terjadinya ketidakadilan dan kerusakan moral dalam masyarakat.
- Namun, dari sudut pandang pelaku korupsi, korupsi dapat dipandang sebagai tindakan yang etis, karena dapat meningkatkan kebahagiaan mereka. Pelaku korupsi dapat memperoleh keuntungan pribadi, seperti uang, kekuasaan, atau status sosial. Hal ini dapat meningkatkan kebahagiaan mereka, meskipun hal tersebut menyebabkan penderitaan bagi orang lain.
- Oleh karena itu, untuk memerangi korupsi, diperlukan pendekatan yang komprehensif, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak korupsi. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk memerangi korupsi di Indonesia:
- Meningkatkan penegakan hukum: Pemerintah harus terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. KPK harus diberikan kewenangan yang lebih luas dan anggaran yang lebih besar untuk melakukan tugasnya.
- Meningkatkan pendidikan antikorupsi: Pemerintah harus melakukan berbagai program pendidikan antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang korupsi. Pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat peraturan yang lebih ketat tentang keterbukaan informasi publik dan dengan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan korupsi di Indonesia dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang bersih dari korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
- Bentham, Jeremy. An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. 2001 ed. Ontario: Batoche Books Kitchener, 2001.
- Bertens, Kees. Ringkasan Sejarah Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1998.
- Blackstone, William. Commentaries on the Laws of England. Chicago: Chicago University Press, 1979.
- Fariduddin, Ahmad Mukhlish, and Nicolaus Yudistira Dwi Tetono, 'Penjatuhan Pidana Mati Bagi Koruptor Di Indonesia Dalam Perspektif Utilitarianisme', Integritas : Jurnal Antikorupsi, 8.1 (2022)
- Pratiwi, Endang, Theo Negoro, and Hassanain Haykal, 'Teori Utilitarianisme', Jurnal Konstitusi, 19.2 (2022), 268
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI