Di Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 2 (dua) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Turu yang menanggung 7 (tujuh) anggota keluarga dan Sattu yang menanggung 5 (lima) anggota keluarga.
Turu menerima PKH sudah lima tahun. Turu menerima PKH yang membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Turu ke depan, yaitu menambah bantuan kebutuhan  sehari-hari yang berkelanjutan. Pekerjaan/mata pencaharian Turu adalah petani (penggarap).
Turu menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati bukan milik pribadi (milik orang lain). Tanah yang ditempati rumah Turu bukan milik pribadi (milik orang lain); rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.
Luas rumah yang ditempati oleh Turu adalah 3 x 3 meter bujur sangkar dengan jenis atap N/A, lantai N/A, dan dinding N/A. Sumber air bersih dari sumur PDAM. Turu tidak menggunakan jamban keluarga (melalui WC Umum). Turu dalam kriteria miskin ekstrem.
Sattu menerima PKH sudah empat tahun (satu tahun terakhir sudah terputus/tidak berlanjut). Sattu menerima PKH yang membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok/hidup keluarga sehari-hari atau menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Sattu ke depan, yaitu menambah bantuan kebutuhan hidup sehari-hari dan bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Sattu adalah buruh bangunan.
Sattu menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati oleh Sattu merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Sattu adalah milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.
Luas rumah yang ditempati oleh Sattu adalah 7 x 10 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai dasere’ (bambu), dan dinding seng. Sumber air bersih dari sumur dangkal. Sattu tidak menggunakan jamban keluarga. Sattu dalam kriteria miskin ekstrem.
Di Desa Parasanganberu, Kecamatan Turatea, berdasarkan sampel terdapat KK miskin ekstrem penerima manfaat PKH sebanyak 1 (satu) KK. Penerima manfaat PKH tersebut, yaitu Zainal yang menanggung 9 (sembilan) anggota keluarga.
Zainal menerima PKH sudah sepuluh tahun dengan jenis bantuan uang tunai senilai Rp 450.000 (per tiga bulan). PKH membantu Zainal untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari atau mampu menyambung hidup. Program bantuan yang dibutuhkan oleh Zainal ke depan, yaitu bedah rumah. Pekerjaan/mata pencaharian Zainal adalah sopir.
Zainal menempati rumah tidak layak huni; rumah yang ditempati merupakan milik pribadi. Tanah yang ditempati rumah Zainal merupakan milik pribadi; rumahnya memiliki penerangan listrik sendiri.
Luas rumah yang ditempati oleh Zainal adalah 6 x 15 meter bujur sangkar dengan jenis atap seng, lantai papan, bambu, dan dinding gamacca. Sumber air bersih dari sumur bor. Zainal menggunakan jamban keluarga. Zainal dalam kriteria miskin ekstrem.